DPRD Bontang

Abdul Malik Minta Pemerintah Tangkas Selesaikan Sengketa Lahan Pasar Citra Mas Loktuan

Bontang,Natmed.id – Menindaklanjuti adanya klaim masyarakat sebagai pemilik lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat kerja terkait sengketa lahan tersebut.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik Lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan akan disertifikasi. Hal ini guna menjamin legalitas lahan milik pemerintah.

“Saat ini proses surat-menyurat fisik dari pemerintah atas kepemilikan lahan tersebut sedang dalam tahapan pengkajian,” kata Abdul Malik, saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD kota Bontang, Selasa (27/7/2021).

Pihaknya pun menyatakan bahwa lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan bukan milik masyarakat. Hal ini lantaran adanya bangunan milik pemerintah yang berdiri di kawasan itu, diantaranya Kantor Pos Polisi, Kantor Lurah dan rumah ibadah.

“Lahan itu bukan tanah sengketa terbukti dengan adanya beberapa kantor di situ,” jelasnya.

Politikus PKS itu meminta upaya tegas dari Pemerintah Kota Bontang agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan cepat.

“Saya harap pemerintah tangkas menyikapi masalah ini,” tandasnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan masih dalam proses penyelesaian terkait sertifikat lahan.

Related posts

Retribusi Parkir Kurang Maksimal, Sumaryono Dukung Bapenda Gandeng Pihak Ketiga

natmed

Dewan Minta Rumah Pensiunan PNS Jadi Perhatian Pemkot Bontang

Muhammad

Kafilah FASI Bontang Layak Dapat Bonus

Aditya Lesmana