National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

AALCO dan ILC Bersatu Mengatasi Kenaikan Permukaan Laut

Sidang AALCO ke-61 berlangsung di Bali, Selasa (17/10/2023)

Bali, Natmed.id – Organisasi global yang berfokus pada isu hukum internasional, Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), telah menjalin kemitraan penting dengan Komisi Hukum Internasional (International Law Commission/ILC).

AALCO telah memilih untuk berperan aktif dalam meneliti subjek yang sedang dibahas oleh ILC dan memberikan rekomendasi yang berasal dari sudut pandang negara-negara anggotanya. Salah satu isu yang menjadi fokus utama adalah kenaikan permukaan laut, yang memiliki dampak signifikan bagi negara-negara pesisir seperti Indonesia.

“Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan laut menjadi bagian penting dalam menunjang berbagai aspek kehidupan,” ungkap Ketua Delegasi Indonesia, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri Indra Rosandry Pengganti, Selasa (17/10/2023).

Di sisi lain, besarnya luas lautan Indonesia juga dapat menimbulkan risiko akibat perubahan iklim, khususnya kenaikan permukaan laut. Hal ini menjadi perhatian penting bagi anggota AALCO terutama negara dengan pulau-pulau kecil seperti Indonesia atau negara pesisir lainnya.

Kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim merupakan ancaman serius, mengingat dampaknya pada batas laut negara. Dengan lebih dari 17,000 pulau kecil, Indonesia menekankan pentingnya identifikasi hubungan antara hukum laut dan masalah kenaikan permukaan laut.

Negara ini berkomitmen untuk mempertahankan kepastian hukum dan keseimbangan dalam menghadapi tantangan kenaikan permukaan laut yang disebabkan oleh pemanasan global.

Sebuah laporan dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change/IPPC) tahun 2021 memperkirakan bahwa permukaan laut bisa naik sekitar 41 – 101 cm pada tahun 2100 akan berdampak pada banyak penduduk pesisir.

Oleh karena itu, Indonesia mendorong negara-negara anggota AALCO untuk mempertimbangkan advokasi dalam menjaga perjanjian batas wilayah dengan negara tetangga sebagai langkah untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Untuk menjaga stabilitas keamanan, kita perlu mencari cara terbaik untuk melakukan advokasi dalam menjaga perjanjian penerapan batas negara dengan negara tetangga. Oleh karenanya, stabilitas terhadap perjanjian batas wilayah harus tetap dijaga,” ujar Indra.

Pada sidang AALCO, Indonesia menegaskan bahwa dalam menangani isu kenaikan permukaan laut dalam kerangka hukum internasional, prinsip-prinsip seperti kepastian, keamanan, prediktabilitas dan pelestarian keseimbangan hak dan kewajiban harus diutamakan.

Related posts

Kemenkumham Perkuat Peran Strategis dalam Penegakan Hukum dan HAM

ericka

Kemenkumham Kaltim Tingkatkan Sinergitas Melalui Pertandingan Tenis

Aminah

Antisipasi Bencana, Kanwil Kemenkumham Kaltim Siapkan Digitalisasi Arsip

Phandu