National Media Nusantara
DPRD Bontang

Irfan Jemput Aspirasi Tenaga Kerja Lokal di Masa Reses

Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang M Irfan melakukan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat daerah yang berlangsung di Jalan MT Haryono, Gang Selayar 7 RT 30, Kelurahan Api-Api, Senin (30/8/2021).

Kegiatan reses itu dihadiri oleh masyarakat yang bermukim di daerah tersebut. Adapun, tema reses yang dibawa ialah mengambil fokus terhadap para tenaga kerja lokal.

Dikatakan Irfan, pihaknya mendukung Pemerintah Kota Bontang agar putra/putri daerah dapat diprioritaskan dalam sistem rekrutmen perusahaan swasta.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Perda tersebut mewajibkan perusahaan mengakomodasi paling sedikit 75% tenaga kerja lokal dari total jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Aspirasi masyarakat semua kita tampung, dan alhamdulillah satu per satu sudah terealisasi. Nah, kemarin itu kita ambil aspirasi dari para pekerja di daerah itu. Beberapa ada yang mengeluh terkait rekrutmen tenaga kerja,” kata Irfan saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (31/8/2021).

Oleh karena itu, guna mendorong agar warga lokal diprioritaskan, penting pada akhirnya profesionalitas yang diutamakan. Maka SDM perlu dipersiapkan, karena yang dibutuhkan tenaga kerja yang siap pakai, yang punya keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja.

“Jadi kita butuhkan peningkatan SDM dengan cara sertifikasi. Oleh karena itu ke depan kita akan realisasikan,” ungkapnya.  

Pada kesempatan yang sama, Irfan sekaligus menabur berkah bagi masyarakat dengan memberikan bantuan kepada para ibu majelis taklim.

“Alhamdulilah, setiap saya reses dapat menunaikan membantu majelis taklimnya. Saat ini yang ibu- ibu yang mendapatkan seragam majelis taklim ini saya sumbangkan dari sebagian gaji saya,” terangnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu turut memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan majelis taklim.

“Kita juga berikan wireless dan lainnya untuk menunjang kegiatan keagamaan di sini,” imbuhnya.

Irfan berharap dengan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat, pihaknya dapat menyambung kepada pemerintah agar segera melakukan evaluasi kembali terhadap wilayah-wilayah yang memungkinkan dalam kondisi aman.

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti ke pemerintah daerah sebagai bahan rekomendasi,” ucapnya.

Perlu diketahui, reses masa sidang III berlangsung tanggal 30–31 Agustus 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan termasuk pembatasan jumlah peserta dalam satu pertemuan.

Related posts

BW Soroti Raperda Pramuka yang Perlu Peningkatan Pembinaan dan Sarana

Mustofa

Hingga Oktober, Serapan APBD Bontang Stagnan di Angka 40 Persen

Mustofa

Bontang Ditetapkan Sebagai Destinasi Pariwisata, BPPD Perlu Segera Dibentuk

Mustofa