National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Masuk Mal Wajib Tunjukan Kartu Vaksin, Ini Kata Komisi IV DPRD Samarinda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah pusat mengusulkan masyarakat wajib menunjukkan kartu vaksinasi atau sertifikat telah disuntik vaksin Covid-19 baru bisa memasuki pusat perbelanjaan atau mal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain mengatakan usulan tersebut harus dipertimbangkan dan dikaji terlebih dahulu apakah pasokan vaksin ke daerah sudah memadai.

“Sediakan dulu vaksin yang memadai untuk seluruh masyarakat, jangan menjadikan vaksin sebagai syarat masuk mal, sementara masyarakat di daerah kesusahan dalam mendapatkan vaksin. Itu tidak adil namanya,” ungkap Sani, Senin (9/8/2021)

Sani mengatakan pemerintah harus mempersiapkan regulasi yang matang dan aturan yang jelas terlebih dahulu terkait masyarakat yang dalam kondisi tertentu tidak bisa divaksin.

“Mungkin ada masyarakat yang tidak bisa divaksin karena gejala kesehatan, misalnya memiliki komorbid atau memang hak asasi masyarakat yang tidak ingin divaksin,” ujarnya.

Ia juga menambahkan sebelum benar-benar regulasi ini ditetapkan, pemerintah diminta wajib mempersiapkan perangkat pengawasan apakah sudah memadai terkait barcode kartu vaksin, lalu bagaimana standar pengawasannya.

“Cara mengecek barcodenya bagaimana, bagaimana cara pengawasannya itu yang harus diperhatikan. Kalau cuma dilihat saja, kita tidak tahu bahwa kartu itu asli apa palsu,” pungkasnya.

Related posts

Rusdi Sebut Raperda Ketahanan Keluarga Jadi Solusi Atasi Kemiskinan

Muhammad

Program PUPR Tahun 2022 Diyakini Desember Rampung

Nediawati

Komisi I Minta Lakukan Penertiban Terhadap Truk Kontainer

Nediawati

You cannot copy content of this page