DPRD Kaltim

Tabrakan Kedua Jembatan Dondang Ditindaklanjuti Komisi III DPRD Kaltim

Samarinda,Natmed.id – Komisi III DPRD Kaltim kembali menindaklanjuti penabrakan kedua kalinya Jembatan Dondang Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).

Dikatakan, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bahwa semua pihak bertanggung jawab untuk menyelesaikan perbaikan.

“Mereka akan berkomunikasi dengan Komisi III terkait nilainya,” ungkapnya di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/4/2021).

Kejadian tabrakan Jembatan Dondang yang pertama nilainya kurang lebih Rp 1 miliar. Sedangkan, yang kedua setelah dilakukan evaluasi kurang lebih Rp 3,080 miliar.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah menjelaskan, kerusakan kedua lebih berat daripada yang pertama.

“Karena ada tiang yang sudah koit dan itu yang segera diperbaiki. Namun sementara ini belum ada pergeseran, masih bisa dilalui dengan pembatasan untuk MST 8 ton,” paparnya.

Disinggung awak media sampai kapan pembatasan tersebut diterapkan, Irhamsyah menegaskan setelah perbaikan dilakukan.

“Perbaikan harus tahun ini, namun perlu diketahui bahwa anggaran tidak menggunakan APBD,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah, Dishub Kaltim, KUPP Kuala Samboja, Kapolsek Muara Jawa, PT Anugerah Dondang Bersaudara (ADB) dan PT Fajar Baru Lines .

Related posts

Agusriansyah Tegaskan Pentingnya Inovasi Non Tambang untuk Tekan Pengangguran di Kaltim

Paru Liwu

Buruh dan PT SLJ Global Berselisih, Disnaker Didesak Turun Tangan

Irawati

Pimpin Pansus Raperda Pendidikan, Sarkowi Tegaskan Komitmen Pemerataan Akses

Paru Liwu