DPRD Bontang

Andi Faizal Setuju Salat Tarawih di Masjid Saat Ramadan, Asal Prokes

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan saat ditemui ruang kerjanya, di Gedung Sekretariat DPRD, Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (31/3/2021).

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang, Natmed.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam merespon positif usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang soal pelaksanaan salat tarawih dilaksanakan di masjid secara berjemaah.

Demikian disampaikan Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui ruang kerjanya di Gedung Sekretariat DPRD, Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (31/3/2021).

Dikatakan Faiz sapaan akrabnya, saat kondisi Covid-19 dan ketika PPKM Mikro diterapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan. Hal itu bertujuan mencegah terjadinya peningkatan angka positif Covid-19.

“Walaupun diizinkan, akan tetapi harus mematuhi prokes yang ada seperti, jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker,” kata Faiz.

Lanjutnya, perlu diterapkan kapasitas jamaah di masjid ketika beribadah dibatasi. Adanya jarak antara satu jamaah dengan jamaah lainnya, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah ditetapkan.

Politisi Golkar itu meminta pada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M.

“Saya berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga umat muslim dapat beribadah secara maksimal, akan tetapi tetap menerapkan 5M,” tandasnya.

Related posts

Hasil Kompromi Tripatrit, UMK Bontang 2024 Naik 4,8 Persen

Mustofa

Raperda Keolahragaan Jamin Kesejahteraan Atlet

Aditya Lesmana

Agus Haris : Perintah Prabowo, Menangkan Neni-Joni

natmed