National Media Nusantara
DPRD Bontang

Bantuan Penyediaan Air Bersih Masyarakat Sidrap Terkendala Administrasi

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang,Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali menggelar rapat paripurna terkait bantuan pipanisasi oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bontang untuk penyedian air bersih bagi masyarakat Sidrap.

Rapat digelar di Lantai lll Ruang Rapat Paripurna Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (22/3/2021).

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris bersama dengan Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), PDAM Tirta Taman, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Camat Bontang Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, dan Lurah Guntung.

Menurut Agus Haris wacana distribusi air bersih bagi masyarakat Sidrap masih terkendala status administrasi wilayah, sebab tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat Sidrap merupakan wilayah Kutai Timur.

Lanjutnya, urusan corporate social responsibility (CSR) yang terkait pihak pemerintah, DPRD Bontang tidak dapat terlibat untuk memberikan pendapat. Hal tersebut dikarenakan pihak perusahaan yang memiliki kewenagan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Sidrap.

“Terkait masalah itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan yang ada di Bontang,” kata Agus Haris saat dikonfirmasi usai rapat.

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan agar membuat surat permohonan kepada perusahan melalui Pupuk Kaltim (PKT) sebagai induk koordinasi yang ada di lingkungan PKT. Hal itu karena pihak pemerintah tidak dapat terlibat lebih banyak.

“Urusan itu Pemkot Bontang dan DPRD tidak bisa masuk, akan tetapi kita tetap awasi karena mereka warga kita,” pungkasnya.

Senada dengan Agus Haris, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bontang, Zulkifli membenarkan hal itu.

“Pemasangan pipa PDAM untuk distribusi air bersih untuk masyarakat Sidrap masih terkendala status hukum wilayah Sidrap,” bebernya.

Akan tetapi, pihaknya meminta agar masyarakat Sidrap yang langsung meminta kepada pihak CSR perusahaan untuk memberikan bantuan.

“Masyarakat yang langsung bersurat kepada pihak perusahaan,” tandasnya.

Related posts

13 Raperda Masih Dalam Pembahasan DPRD Bontang

Mustofa

Sejumlah Proyek Terlambat, Anggota DPRD Desak Pemkot Evaluasi Sistem Lelang

Mustofa

Rustam Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Aditya Lesmana