National Media Nusantara
DPRD Bontang

PAD Sarang Walet Minim, Komisi II Desak Bapenda Bontang Lebih Inovatif

Rustam saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, dan Anggota Komisi II lainnya, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Bontang Lestari, Senin (15/3/2021).

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang,Natmet. Id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rustam menyatakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang dari sektor sarang burung walet masih kecil.

Demikian disampaikan, Rustam saat rapat kerja DPRD Bontang bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Bontang Lestari, Senin (15/3/2021).

Rapat kerja tersebut, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Kita mengetahui bersama bahwa PAD sarang burung walet 2019 itu masih minim, dan tahun 2020 malah tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Oleh karena itu, perlu dorongan dari dinas terkait untuk memaksimalkan capaian pajak dari sarang burung walet. Karena hal ini bisa menambah PAD bagi Pemkot Bontang. Hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kota Bontang.

Rustam berharap ada inovasi dari Bependa Kota Bontang dalam meningkatkan PAD dari sektor sarang burung walet, terlebih pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini.

“Kita harus mencari cara dalam peningkatan potensi pajak terkhusus dari sektor ini,” terangnya.

Dikatakannya banyak potensi pajak yang belum maksimal untuk dapat mendorong peningkatan PAD Kota Bontang.

“Salah satunya pengelolaan aset juga perlu ditingkatkan dan lebih baik lagi,” tandasnya.

Kepala Bapenda Kota Bontang, Sigit Alfian, saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi II DPRD kota Bontang, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Bontang Lestari, Senin (15/3/2021).

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Kota Bontang Sigit Alfian mengatakan bahwa terdapat sebanyak 246 pelaku usaha sarang burung walet di Kota Bontang, akan tetapi pada tahun 2019 hasil pajak sarang burung walet yang masuk PAD hanya Rp5 juta.

Tidak hanya itu, Sigit membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan para pelaku usaha burung walet enggan membayar pajak.

“Permasalahan izin tempat salah satu penyebabnya, selain itu produksi burung walet yang turun drastis,” kata Sigit.

Related posts

PDRB Tinggi, Tapi Anggaran Penanganan Stunting di Bontang Minim

Alfi

Agus Haris Minta Pemkot Kucurkan Bantuan Pada Guru Swasta

Aditya Lesmana

Bakhtiar Wakkang Bantu Korban Kebakaran di Bontang Kuala

natmed

You cannot copy content of this page