DPRD BontangPolitik

Agus Haris Pertanyakan Alasan Pemerintah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Awal tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan wewenang kepada pemerintah daerah dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka di seluruh Indonesia.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mempertanyakan alasan pemerintah pusat mengizinkan sekolah tatap muka diberlakukan, lantaran angka Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

“Sangat disayangkan pemerintah pusat selalu mengambil satu kebijakan yang tidak populer. Seharusnya pemerintah mengambil keputusan dengan melandaskan kajian yang jelas. Karena di tengah meningkatnya Covid-19 malah diperbolehkan sekolah tatap muka,” ucapnya kala disambangi awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (23/11/2020).

Dikatakan politikus partai berlambang burung garuda itu bahwa di Kota Bontang sendiri kasus Covid-19 masih berstatus zona merah. Tentunya jika sekolah diperbolehkan tatap muka akan berisiko pada keselamatan para siswa.

“Tentu kajiannya harus jelas, karena Ini berkaitan dengan keselamatan anak-anak,” ungkapnya.

Menurutnya kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat direalisasikan secara merata di Indonesia, serta ikut bertanggungjawab untuk segala sesuatunya.

“Mulai pendanaan pemenuhan seluruh kebutuhan protokol kesehatan di sekolah. Hingga ikut pasang badan bila ada hal-hal kurang mengenakkan dari kebijakan itu,” pungkasnya.

Related posts

Pokok Pikiran DPRD Kaltim 2027 Belum Disahkan, Dewan Tunggu Kehadiran Gubernur

Aminah

Komisi lll Sidak Proyek Lapangan Sepak Bola di Tanjung Laut

natmed

Sarkowi Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Lubang Tambang di Kaltim

Aminah