
Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Komisi III DPRD Bontang menindaklanjuti rencana pemanfaatan galian eks tambang milik PT Indominco untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Taman. Tindak lanjut dilakukan melalui rapat yang dilakukan di DPRD Bontang, Senin (16/11/2020).
Rapat menghadirkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman, Dinas PUPR Bontang, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa OPD lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menjelaskan bahwa kebutuhan air bersih saat ini menjadi hal pokok yang mendesak. Lantaran, kebutuhan air bersih saat ini masih bersumber dari air bawah tanah, yang kini pasokannya kian menipis.
“Kami terus berupaya untuk mendorong pengolahan air permukaan eks tambang batu bara ini untuk bisa menjadi pasokan dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Abdul Malik menuturkan bahwa secara aturan pemanfaatan air permukaan dari eks tambang batu bara ini sangat memungkinkan.
Sebab kata dia, beberapa daerah bahkan sudah menggunakan kolam eks tambang sebagai sumber air bersih mereka. Seperti Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga telah memanfaatkan air permukaan untuk dijadikan kebutuhan air bersih bagi warga.
“Potensi untuk pemenuhan kebutuhan yang bersumber dari air permukaan juga dinilai sangat memungkinkan. Karena di Bontang sendiri, untuk kebutuhan air bersih dalam setahunnya mencapai hingga satu juta meter kubik lebih, sedangkan di eks tambang tersebut ada sekitar 21 juta meter kubik air,” terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang Suramin berharap, wacana pemanfaatan air permukaan eks tambang ini bisa segera terealisasi, mengingat potensi ke depannya bisa sangat membantu bagi masyarakat.
“Mengingat jika hanya mengandalkan sumber air bawah tanah, ditakutkan tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena produksi dari air bawah tanah terus mengalami penurunan di setiap tahunnya,” ucapnya.