Pendidikan

Wajar 13 Tahun Tersendat, Samarinda Perlu Revisi Perwali

Teks: Sesi dokumentasi kegiatan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang dirangkai dengan Launching Karya dan Berbagi Praktik Baik. (Natmed.id/Ratu)

Samarinda, Natmed.Id – Komitmen penerapan program wajib belajar 13 tahun di Kota Samarinda dinilai masih belum berjalan maksimal. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda Eko Suprayetno mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang dirangkai dengan Launching Karya dan Berbagi Praktik Baik, Jumat, 22 Mei 2026.

Eko menegaskan bahwa regulasi daerah terkait wajib belajar 13 tahun perlu segera dievaluasi, khususnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2021 yang kini telah berjalan selama lima tahun. Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memperkuat implementasi kebijakan, terutama dalam hal persyaratan masuk sekolah dasar (SD).

“Faktanya, hingga saat ini belum ada kewajiban yang mengikat bahwa anak harus melalui pendidikan PAUD sebelum masuk SD. Ini yang menjadi celah dan perlu kita perkuat dalam revisi regulasi ke depan,” ujarnya.

Ia menilai ketidaksinkronan antara kebijakan daerah dan pusat menjadi salah satu kendala utama. Di satu sisi, pemerintah daerah mendorong wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari PAUD, namun di sisi lain, kebijakan nasional masih memberikan kelonggaran bagi siswa untuk langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan usia dini.

“Benturan regulasi ini harus diselesaikan. Samarinda harus berani memberikan kontribusi nyata dengan menghadirkan kebijakan yang kuat dan terarah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eko mengaitkan hal tersebut dengan tema kegiatan, “Dari Samarinda untuk Indonesia”, yang menurutnya bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata dalam membangun pendidikan berkualitas. Ia menekankan bahwa pendidikan bermutu harus dirancang secara matang melalui tiga pilar utama, yakni input, proses, dan output.

Pada aspek input, ia menyoroti pentingnya kualitas siswa dan kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman. Menurutnya, perubahan kurikulum yang kerap terjadi di tingkat nasional menuntut kesiapan daerah untuk terus beradaptasi, meski tidak jarang menimbulkan tantangan di lapangan.

Sementara pada aspek proses, metode pembelajaran di Samarinda dinilai telah mengikuti perkembangan nasional bahkan internasional. Pemerintah kota juga telah menghadirkan sekolah-sekolah unggulan sebagai upaya mencetak generasi yang lebih kompetitif.

Adapun dari sisi output, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Ia mencontohkan kolaborasi dengan puluhan SMK di Samarinda untuk meningkatkan relevansi pendidikan vokasi dengan dunia industri.

“Jangan sampai lulusan kita tidak nyambung dengan kebutuhan dunia usaha. Ini yang harus kita jembatani,” katanya.

Selain tiga pilar tersebut, ia juga menyinggung pentingnya faktor pendukung lain seperti kualitas tenaga pendidik, sarana prasarana, serta perencanaan anggaran yang matang. Saat ini, alokasi anggaran pendidikan di Samarinda masih berada di angka 20 persen sesuai ketentuan mandatory spending.

Melalui evaluasi kebijakan dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Samarinda berharap mampu mempercepat terwujudnya pendidikan berkualitas sekaligus mendukung visi generasi emas di masa mendatang.

Related posts

Kelola Sampah yang Benar Dapat Mengurangi Pencemaran Lingkungan

Muhammad

Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Satu Tahun Jadi Syarat Masuk SD

Sahal

Dorong Kemandirian Mahasiswa di Era Digital, Dispora Kaltim Targetkan Sosialisasi di 10 Kabupaten/Kota

Sukri