Kalimantan Timur

Mahasiswa Desak DPRD Kaltim Gulirkan Hak Angket Terkait Kebijakan Eksekutif

Teks: Suasana Aksi di Simpang Mall Lembuswana pada Rabu,29/4/26. (Natmed.id/Dewi)

Samarinda, Natmed.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim kembali menggelar aksi di Simpang Lembuswana, Rabu 29 April 2026. Mereka meminta Hak Angket yang telah ditandatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada aksi demonstrasi 21 April 2026 lalu segera ditindaklanjuti. Peserta aksi mendesak DPRD Kaltim mengusut tuntas dugaan penyimpangan kebijakan eksekutif.

Teks: Jendlap Aksi, Wira Saguna. (Natmed.id/Dewi)

Aksi massa bukan hanya digelar di Simpang Mall Lembuswana, tapi juga Lampu Merah Hotel Mesra dan di Sculpture Pesut Mahakam (Welcome Samarinda).

Pemilihan lokasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi serta seruan kepada masyarakat luas mengenai kondisi tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.

Jenderal Lapangan (Jendlap) aksi, Wira Saguna menegaskan bahwa Hak Angket merupakan instrumen pengawasan tertinggi yang dimiliki oleh legislatif. Ia menilai DPRD Kaltim terkesan lamban dalam merespons berbagai isu krusial yang menyentuh hajat hidup orang banyak.

“Hak Angket bukan sekadar hak prosedural, melainkan senjata konstitusional DPRD untuk membongkar dugaan penyimpangan kebijakan. Landasan hukumnya sangat kuat dan jelas, yaitu Pasal 79 UU MD3 serta Pasal 360 UU Nomor 23 Tahun 2014. Jika DPRD hanya diam, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” tegas Wira saat ditemui di sela-sela aksi pada Rabu, 29 April 2026

Dalam tuntutan tertulis, massa menyoroti adanya krisis kepercayaan publik akibat kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Terdapat dua tuntutan utama yang ditekankan dalam aksi tersebut:

1. Audit total kebijakan Pemprov Kaltim: Mahasiswa mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap kebijakan anggaran dan pembangunan agar tidak hanya menguntungkan segelintir elite.

2. Pemberantasan praktik KKN: Massa menuntut transparansi radikal untuk menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terindikasi masih kuat di lingkungan birokrasi.

Wira Saguna menjelaskan bahwa kehadiran perwakilan lembaga mahasiswa dalam aksi ini adalah bentuk pengawalan terhadap komitmen DPRD sebelumnya.

Ia menagih realisasi dari penandatanganan pakta integritas yang seharusnya segera ditindaklanjuti dalam mekanisme Rapat Paripurna.

“Kami meminta DPRD Kaltim bersikap tegas. Jangan biarkan fungsi pengawasan tumpul di tengah indikasi pelemahan standar etika pemerintahan. Hak Angket adalah satu-satunya cara untuk membuktikan kepada rakyat bahwa legislatif masih berpihak pada kebenaran,” tambahnya.

Mahasiswa memberikan peringatan keras kepada para wakil rakyat. Mereka memastikan tidak akan berhenti melakukan tekanan publik hingga tuntutan tersebut dipenuhi.

“Jika tuntutan kami tidak segera diindahkan dalam waktu dekat, kami pastikan akan kembali turun ke jalan dengan eskalasi massa yang jauh lebih besar. Kemarahan rakyat tidak bisa dibendung hanya dengan janji manis di atas kertas,” tutupnya.

Related posts

Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Pastikan Kesiapan Pilkada di Bontang Aman

Alfi

Bertemu Kepala Otorita, Isran Sebut Duet Pemimpin IKN Lebih Dari Pantes

Febiana

Pemprov Kaltim Akan Kembali Seriusi KEK MBTK 

Febiana