Samarinda

Tanggapi Isu Miring, Andi Harun Ungkap Fakta di Balik Rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers pada Rabu,29/4/26. (Natmed.id/Dewi)

Samarinda, Natmed.id – Menanggapi isu yang berkembang di jagat maya, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan penjelasan komprehensif mengenai kelanjutan rehabilitasi gedung Sekretariat Daerah (Balai Kota). Penjelasan disampaikan untuk memastikan bahwa arus informasi yang diterima masyarakat tetap berbasis pada data dan realitas administratif pemerintahan.

Teks: Gedung Balai Kota Samarinda (Natmed.id/Dewi)

Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan kebijakan yang berkelanjutan dan telah direncanakan jauh-jauh hari dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan kota secara luas.

“Proyek rehabilitasi gedung Balai Kota ini bukanlah proyek yang tiba-tiba muncul di tengah kondisi efisiensi. Ini adalah proyek yang pengerjaannya dilakukan secara bertahap atau dicicil. Hal ini sengaja dilakukan agar tidak membebani APBD secara drastis dalam satu tahun anggaran,” tegas Andi Harun saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu, 29 April 2026.

Menanggapi kritik mengenai urgensi pembangunan gedung di tengah kebutuhan masyarakat lainnya, Andi Harun menjelaskan bahwa kelayakan infrastruktur perkantoran berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga.

Gedung Balai Kota merupakan pusat koordinasi seluruh kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat Samarinda.

“Gedung ini adalah milik rakyat, kita tidak sedang membangun fasilitas mewah untuk kenyamanan pribadi pejabat, melainkan menyediakan sarana prasarana yang layak dan representatif bagi sebuah ibu kota provinsi yang sedang berkembang pesat,” lanjutnya.

Guna menepis spekulasi mengenai potensi penyimpangan, Andi Harun mengungkapkan bahwa setiap tahapan proyek ini berada di bawah pengawasan ketat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sengaja melibatkan instansi penegak hukum sejak tahap perencanaan untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Masyarakat tidak perlu merasa ragu terkait akuntabilitasnya. Sejak awal, kami telah meminta pendampingan dari aparat penegak hukum untuk mengawal proyek ini. Integritas dan kepatuhan hukum adalah harga mati,” tegas Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun kembali mengingatkan pentingnya literasi digital dalam menyerap informasi dari media sosial.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan-potongan informasi yang tidak utuh atau tidak memiliki narasumber yang kredibel.

“Saya mengajak rekan-rekan di media sosial untuk selalu melakukan kroscek dan mengedepankan kaidah-kaidah informasi yang benar. Mari kita jaga suasana kondusif di Samarinda dengan tetap mengedepankan persatuan dan kebenaran informasi,” tutupnya.

Dengan penjelasan ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap polemik mengenai anggaran rehabilitasi gedung Balai Kota dapat terjawab, sembari tetap memfokuskan sisa anggaran daerah pada sektor-sektor vital seperti penanggulangan banjir, pendidikan dan kesehatan.

Related posts

UPZ Islamic Center Mulai Salurkan Zakat, Tiga Kelurahan Jadi Prioritas Awal

Aminah

Lebih dari 10 Tahun, Tradisi Buka Bersama BSC Disambut Antusias Ribuan Warga

Aminah

Puncak Natal, Ribuat Jemaat Padati Gereja Katedral Samarinda

Laras