Samarinda, Natmed.id – Proyek renovasi rumah jabatan (rujab), ruang Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim beserta peralatannya dengan nilai anggaran sekitar Rp25 miliar telah masuk dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Astri Intan Nirwany mengonfirmasi tim BPK sudah melakukan pemeriksaan atas proyek tersebut.
“Surat pemeriksaan sudah kita laksanakan semua. BPK sudah memeriksa semua secara fisik dan dokumen dan alhamdulillah semua sudah berjalan lancar,” kata Astri saat diwawancarai, Senin 27 April 2026.
Pemeriksaan lapangan terhadap item pekerjaan telah rampung. Sementara untuk tahapan administrasi masih berjalan karena masih ada beberapa dokumen yang sedang dilengkapi.
“Ini apakah masih ada yang diisi atau sudah selesai semua? Sedang berproses sih, sudah diselesaikan proses administrasinya. Fisik sudah selesai, tingkat administrasi ada beberapa yang masih kita lengkapi dulu,” ujarnya.
Proyek tersebut mencakup renovasi rumah jabatan gubernur, ruang kerja gubernur, ruang kerja wakil gubernur, serta perlengkapan penunjang lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim
Masuknya proyek ini dalam pemeriksaan BPK berarti seluruh tahapan pekerjaan, penggunaan anggaran, dokumen kontrak, hingga realisasi fisik menjadi bagian dari proses audit rutin lembaga pemeriksa negara tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai hasil akhir pemeriksaan ataupun catatan dari auditor. Pemprov Kaltim juga masih menyelesaikan proses administrasi yang diminta dalam pemeriksaan tersebut.
Astri belum merinci dokumen apa saja yang masih dilengkapi maupun kapan seluruh proses administrasi dinyatakan selesai. Ia hanya memastikan pemeriksaan fisik telah dilakukan dan proses berjalan lancar.
