Politik

DPRD Samarinda Dukung Perbaikan Teras Samarinda Dampak Aksi Unjuk Rasa 21 April

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim saat diwawancara pada Jumat,24/4/26 (Natmed.id/Dewi)

Samarinda, Natmed.id – Fasilitas publik Teras Samarinda yang menjadi ikon kebanggaan warga Kota Tepian mengalami kerusakan di beberapa titik pascaaksi demonstrasi yang berlangsung pada 21 April 2026 kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim meminta pemerintah kota untuk segera melakukan langkah percepatan perbaikan agar fungsi ruang publik tersebut kembali normal.

Meskipun menyayangkan adanya kerusakan, Abdul Rohim melihat hal tersebut sebagai bagian dari dinamika lapangan saat massa dalam jumlah besar berkumpul. Ia bersyukur bahwa kerusakan yang terjadi tidak menyentuh struktur utama bangunan yang bersifat fatal.

“Kerusakannya yang kita syukuri pertama kan cuma kerusakan minor. Artinya tidak ada kerusakan yang fatal. Yang kedua, ya saya pikir itu konsekuensi karena massa kemarin cukup besar dan meluber sampai ke fasilitas Teras Samarinda, sehingga terjadi kerusakan,” ujar Abdul Rohim saat memberi keterangan kepada awak media pada Jumat, 24 April 2026

Abdul Rohim juga memberikan apresiasi atas respons cepat Wali Kota Samarinda yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian tak lama setelah aksi massa membubarkan diri. Menurutnya, koordinasi antar instansi sangat diperlukan agar perbaikan tidak memakan waktu lama.

“Kemarin Pak Wali Kota sudah sidak dan mengatakan akan segera memperbaiki bagian-bagian yang rusak. Itu kita dukung, bahkan kalau bisa dipercepat supaya kenyamanan warga yang menggunakan Teras Samarinda itu tidak terganggu akibat dampak demo kemarin,” tegasnya.

Terkait estimasi kerugian dan biaya pemulihan, Abdul Rohim menyebutkan angka yang relatif terjangkau untuk segera ditangani melalui anggaran rutin. Perkiraan biaya perbaikan fasilitas yang terdampak berada pada kisaran Rp10 juta.

“Ya itu baru estimasi kan, kurang lebih kebutuhannya sekitar 10 juta. Mestinya itu bisa digunakan anggaran yang ada ya. Jadi anggaran perawatan kan bisa digunakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Rohim menjelaskan bahwa peristiwa kerusakan akibat demonstrasi besar ini bisa dikategorikan sebagai kejadian luar biasa yang memungkinkan penggunaan dana darurat atau anggaran tidak terduga jika diperlukan, meski ia yakin anggaran pemeliharaan rutin sudah mencukupi.

“Atau ada anggaran-anggaran tidak terduga karena ini kan masuk bisa dikatakan kategori force majeure kan, karena terjadi di luar situasi yang biasa. Jadi kalau sekadar Rp10 juta rasa-rasanya anggaran perawatan itu sudah bisa dipakai untuk itu. Jadi tidak ada masalah,” tambahnya.

Komisi III DPRD Kota Samarinda berharap kejadian ini tidak mengurangi antusiasme warga dalam menjaga fasilitas umum. Ia menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengembalikan estetika dan fungsi Teras Samarinda sehingga bisa kembali terakomodasi untuk kepentingan rekreasi masyarakat luas.

“Mau tidak mau pemerintah harus kembali memperbaiki supaya kenyamanan orang dalam menggunakan fasilitas Teras Samarinda tetap bisa terakomodasi,” tutupnya.

Aksi massa pada 21 April 2026 tersebut memang menyedot perhatian publik Samarinda karena jumlah pesertanya yang masif, yang secara tidak sengaja berdampak pada beberapa ornamen dan fasilitas pendukung di sepanjang area Teras Samarinda.

Related posts

Firman Hidayat : Silon Hindari Dukungan Data Ganda Bagi Calon Independen

natmed

Ormas Sayap Partai Sepakat Menangkan Neni di Pilkada Bontang 2020

natmed

Tingkatkan Retribusi Parkir, Ketua Komisi II Usul Parkir Digital

natmed