Politik

DPRD Samarinda Dukung Car Free Night, Solusi Kurangi Emisi Sekaligus Dongkrak UMKM

Teks: Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda Abdul Rohim saat diwawancara awak media usai peninjauan Pada Kamis,23/4/26.(Natmed.id/Dewi)

Samarinda, Natmed.id – Inisiatif Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelenggarakan Car Free Night (CFN) mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menilai kebijakan ini bukan sekadar tren perkotaan, melainkan sebuah langkah strategis yang menyentuh dua aspek krusial sekaligus, pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Dalam sebuah wawancara mendalam, Rohim menegaskan bahwa selama sebuah kegiatan membawa dampak positif bagi masyarakat luas, pihaknya akan selalu memberikan dukungan penuh.

Salah satu poin menarik yang disampaikannya adalah relevansi CFN dengan kondisi geopolitik dan energi dunia saat ini. Ia memandang pembatasan kendaraan bermotor di malam hari sebagai bentuk penghematan energi yang nyata.

“Prinsipnya, selama konteksnya itu positif, ya pasti kita dukung. Apalagi konsep Car Free Night ini kan di antaranya adalah upaya untuk mengurangi penggunaan transportasi,” ujar Abdul Rohim saat diwawancara pada Jumat, 24 April 2026

Lebih jauh, ia mengaitkan kebijakan lokal ini dengan keterbatasan stok bahan bakar yang menjadi isu internasional.

“Apalagi di tengah situasi sekarang ya, di mana kita sedang mengurangi konsumsi bahan bakar karena stok keterbatasan akibat dinamika di internasional. Sehingga ini bisa menjadi bagian sumbangsih untuk mengurangi konsumsi bahan bakar ini,” imbuhnya.

Selain aspek lingkungan, daya tarik utama CFN terletak pada perputaran ekonominya. Kerumunan warga yang menikmati suasana kota tanpa polusi suara dan asap kendaraan menjadi pasar potensial bagi para pedagang kecil.
Abdul Rohim melihat fenomena ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi lokal.
“Dampak lain yang bisa dirasakan itu ke sektor ekonomi. Dengan adanya kumpulan manusia-manusia, kemudian pelaku ekonomi bisa ikut merasakan manfaat karena bisa berjualan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Persoalan klasik mengenai pedagang kaki lima yang seringkali mengambil hak pejalan kaki di trotoar juga tak luput dari pembahasan. Namun, ia memiliki pandangan berbeda jika hal tersebut terjadi dalam durasi terbatas seperti saat CFN.

Abdul Rohim berargumen bahwa saat jalanan ditutup untuk kendaraan, fungsi badan jalan secara otomatis berubah menjadi area pedestrian primer. Hal ini memberikan ruang bagi trotoar untuk bertransformasi sementara menjadi sentra niaga.

“Ini kan situasi khusus. Pada saat Car Free Night itu kan kondisi jalan kosong, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pejalan kaki. Berbeda misalnya kalau dalam situasi normal. Dalam situasi normal, badan jalan dipakai kendaraan, maka hak pejalan kaki itu ya harus diakomodir di trotoar,” urainya secara rinci.

Menurutnya, fleksibilitas aturan dalam momen tertentu justru menjadi kunci suksesnya sebuah kebijakan publik yang inklusif.

“Di kondisi Car Free Night atau Car Free Day, jalannya kosong sehingga pejalan kaki bisa memanfaatkan badan jalan. Nah, yang bagian trotoar dimanfaatkan oleh masyarakat juga yang berstatus sebagai pelaku UMKM. Jadi it’s okay selama dalam situasi khusus,” pungkasnya.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan program Car Free Night di Samarinda dapat terus dikembangkan secara rutin.

Tidak hanya menjadi ruang rekreasi, tetapi juga menjadi model percontohan bagaimana sebuah kota bisa bernapas lebih lega sambil tetap menjaga roda ekonomi warganya terus berputar.

Related posts

Pembagian Sembako di PPU Disoal, Sulthan : Sebaiknya Nyalakan Lilin, Bukan Mengumpat di Kegelapan

natmed

Usai 12 Dapur MBG Ditutup DPRD Samarinda akan Sidak yang Lain

Aminah

PPP Kaltim Buka Peluang Usung Tokoh Eksternal untuk Pilkada

Aminah