Politik

DPRD Endus Ketidaksesuaian Data, Proyek SDN 10 Palaran Belum Tuntas

Teks: Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancara awak media Pada Kamis,23/4/26.(Natmed.id/Dewi)

Samarinda, Natmed.id – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda menemukan adanya jurang pemisah antara laporan administratif dengan fakta pembangunan di lapangan.

Teks: Anggota DPRD Samarinda saat meninjau bangunan SDN 10 Palaran Pada Kamis,23/4/26.(Natmed.id/Dewi)

Fokus utama sorotan tertuju pada proyek SDN 10 Palaran yang hingga kini belum rampung, meski laporan sektoral menunjukkan hasil yang sempurna.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menyatakan bahwa pengecekan lapangan ini dilakukan justru untuk memverifikasi laporan dari Dinas Pendidikan yang mencatatkan angka capaian maksimal di semua lini pembangunan dan pengadaan.

“Kalau lihat laporan kan laporan kegiatan dari sektor pendidikan, dari Dinas Pendidikan itu, baik itu pengadaan atau pembangunan, itu relatif sepertinya angkanya mencapai 100 persen,” ungkap Abdul Rohim usai melakukan peninjauan pada Kamis, 23 April 2026.

Namun, optimisme dalam laporan tersebut seketika luntur saat Pansus melakukan sidak langsung ke lokasi sekolah. Di SDN 10 Palaran, tim menemukan bangunan yang masih jauh dari kata selesai.

Abdul memperkirakan pengerjaan fisik bangunan masih menyisakan beban pekerjaan yang cukup signifikan.

“Makanya kita coba mengambil beberapa sampel untuk membuktikan bahwa benarkah pembangunan sekolah, fasilitas pendidikan yang ada di Samarinda ini capaiannya 100 persen. Nah, tadi kita mendapatkan ternyata ada sekolah yang belum selesai,” tegasnya.

Berdasarkan pengamatan visual di lokasi, Rohim menyebutkan persentase kekurangan yang ditemukan bervariasi namun tetap krusial.

“Dari sampel itu kan pekerjaannya sepertinya masih menyisakan 30 sampai 10 persen masih kan kalau kita lihat,” lanjutnya.

Proyek ini awalnya ditargetkan rampung pada Desember 2025 karena menggunakan alokasi anggaran tahun tersebut.

Kegagalan mencapai target ini pun memancing pertanyaan terkait perencanaan awal yang dilakukan oleh dinas terkait.

Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana berdalih adanya kendala pada struktur bawah tanah yang tidak terantisipasi.

“Kenapa belum selesai? Karena ada faktor yang tidak terdeteksi di perencanaan bagian fondasi pancang, yang awalnya direncanakan sekian, ternyata harus menambah,” katanya.

Masalah perencanaan ini berdampak pada pembengkakan biaya pada aspek pondasi, yang secara otomatis memangkas anggaran untuk penyelesaian bagian bangunan lainnya.

“Sehingga dari anggaran yang dialokasikan itu akhirnya tidak cukup untuk bisa menyelesaikan karena tadi kan sebagian tersedot anggarannya untuk menambah pondasi pancang tadi itu,” tambahnya.

Temuan ini menjadi catatan merah bagi Pansus dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota.

Abdul Rohim memastikan pihaknya akan menelusuri apakah ketidaktuntasan pembangunan SDN 010 Palaran ini sudah tercatat secara jujur dalam dokumen resmi atau justru disembunyikan di balik angka 100 persen.

“Itu nanti kita akan periksa lagi di LKPJ, apakah itu sudah tercatat, terekam, bahwa ada sekolah yang dibangun di 2025 memang belum selesai. Karena tugas kita itu, memastikan data-data yang disampaikan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” pungkasnya.

Sebagai langkah jangka panjang, sisa pengerjaan gedung sekolah ini direncanakan akan masuk kembali dalam skema anggaran tahun 2026 agar proses belajar mengajar tidak terhambat lebih lama lagi.

Related posts

DPRD Kota Bontang Gelar RDP Evaluasi Pemberlakuan Relaksasi Selama Dua Minggu

natmed

Reformasi Retribusi Sampah Samarinda, DPRD Tekan DLH Gunakan Asas Keadilan Berbasis Volume

Sukri

Brigjen Dendi Suryadi Siap Melangkah di Politik, Istri Beri Dukungan Penuh

Intan