Ekonomi

Parkir Berlangganan di Samarinda, Antara Target PAD Rp600 Miliar dan Kualitas Layanan Masyarakat

Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi Saat Diwawancara Awak Media Pada Rabu, 15/4/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Rencana besar Pemerintah Kota Samarinda untuk mentransformasi sistem perparkiran melalui skema parkir berlangganan terus menjadi sorotan tajam di gedung legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam euforia angka-angka di atas kertas tanpa memikirkan dampak sosial dan kualitas pelayanan di lapangan.

Iswandi menanggapi hitungan kasar yang menyebutkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir berlangganan bisa menembus angka ratusan miliar rupiah.

Meski secara teoritis angka tersebut menggiurkan, ia mengingatkan adanya kesenjangan antara rencana administratif dan realitas implementasi.

“Kalau secara ekonomi, hitungan di atas kertas memang segitu, jika semua kendaraan bermotor yang ada di Samarinda berlangganan. Tapi kan tidak semudah itu pelaksanaannya,” tegas Iswandi saat diwawancarai awak media pada Rabu, 15 April 2026.

Berdasarkan wacana yang berkembang, kebijakan ini diprediksi mampu menyumbang keuntungan kasar hingga lebih dari Rp600 miliar.

Namun, angka tersebut dibarengi dengan rencana penetapan tarif yang cukup signifikan bagi kantong warga, yakni di kisaran Rp400.000 untuk kendaraan roda dua dan mencapai Rp1.000.000 untuk kendaraan roda empat.

Iswandi menilai besaran angka tersebut harus ditinjau kembali dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat saat ini.

“Kalau kita melihat dari angka, sebenarnya kondisi ekonomi kan sedang tidak baik-baik saja. Sebagian besar masyarakat mengatakan itu agak berat. Berat itu relatif sih,” ujarnya.

Titik tekan utama dari DPRD adalah prinsip keadilan. Menurut Iswandi, pemerintah tidak boleh sekadar mewajibkan warga untuk membayar berlangganan tanpa memberikan fasilitas atau perlindungan yang lebih baik dibandingkan sistem parkir konvensional.

“Jangan hanya menuntut ini harus parkir, tapi tidak ada nilai tambah yang bisa diberikan kepada si pelanggan tadi itu. Kalau seimbang saja, saya rasa masyarakat enggak masalah,” imbuh Iswandi.

Hingga saat ini, DPRD masih menunggu langkah proaktif dari Pemerintah Kota untuk memaparkan rencana tersebut secara formal.

Informasi sementara menyebutkan bahwa sistem ini akan mulai diuji coba secara terbatas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda untuk melihat efektivitasnya.

“Kita lihat dulu, karena mereka uji cobakan melalui PNS ini, pegawai-pegawai. Toh juga kita belum melihat paparan dari pemerintah kota. Nanti kan ada itu sosialisasi mereka ke DPR, kita lihat di sana,” jelas Iswandi.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar tidak berakhir menjadi beban baru yang memberatkan rakyat, sekaligus memastikan bahwa peningkatan PAD benar-benar selaras dengan kenyamanan publik dalam menggunakan fasilitas kota.

Related posts

Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Aras Febri

Samarinda Libatkan Pelaku UMKM dalam Penyusunan Rencana Aksi Kota Kreatif

Rhido

Koperasi BSJ Tingkatkan Kesejahteraan Peternak dan Petani

Febiana