Nasional

Menteri LH ‘Lapor’ Gubernur Kaltim, Pesut Mahakam Bertambah Jadi 66 Ekor

Teks: Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kanan),Jumat,10/4/26 (Natmed.id/Sukri)

Jakarta, Natmed.id — Ada ironi yang justru terasa menyejukkan dalam pertemuan di Command Center Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat 10 April 2026. Bukan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang menyetor laporan ke pusat, tapi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang “melapor”. Bukan laporan angka-angka birokrasi atau grafik anggaran. Tapi kabar baik soal hewan endemik yang mulai langka.

“Pak Gubernur, pesutnya nambah empat. Lahir tujuh, mati tiga. Sekarang jadi 66 ekor,” ujar Hanif, lugas.

Di tengah deru eksploitasi sungai dan tekanan ekosistem, kalimat itu seperti tamparan, bahwa alam masih mau memberi kesempatan, jika manusia berhenti merusaknya.

Kenaikan populasi Pesut Mahakam memang belum spektakuler. Dari sekitar 62 menjadi 66 ekor. Secara statistik, nyaris tak terasa. Namun dalam konteks spesies yang berada di ambang hilang, tambahan empat individu adalah kemewahan yang tak bisa diremehkan.

Statusnya masih genting. Dalam daftar International Union for Conservation of Nature, Pesut Mahakam masuk kategori critically endangered, satu tingkat sebelum benar-benar lenyap dari alam liar.

Hewan endemik ini juga dilindungi ketat dalam skema Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora Appendix I.

Ancaman datang dari arah yang sama, yakni manusia. Praktik perikanan destruktif, jaring tak ramah satwa, hingga rusaknya bentang sungai terus memangkas peluang hidup pesut. Habitatnya menyempit, ruang geraknya tercekik.

Tiga dekade lalu, pesut masih bisa “menyapa” warga di tepian Mahakam hingga Samarinda. Kini? Kemunculannya makin jarang, terkunci di kantong-kantong habitat seperti Sungai Pela dan Danau Semayang.

Di sinilah makna laporan Hanif menjadi lebih dari sekadar kabar baik. Ia adalah indikator bahwa pendekatan kolaboratif, pusat, daerah, dan masyarakat mulai menuai hasil.

Penetapan kawasan konservasi di Kutai Kartanegara, penguatan regulasi berbasis UU lingkungan dan otonomi daerah, hingga pelibatan warga lokal sebagai pemantau harian, bukan lagi seremoni. Ini kerja sunyi yang perlahan membuahkan hasil.

“Pesut ini bukan hanya milik Kaltim, tapi milik Indonesia,” tegas Hanif.

Gubernur Rudy Mas’ud tak menampik. Baginya, pesut bukan sekadar ikon eksotis, melainkan penanda kesehatan ekosistem Kaltim.

Ia juga mengingatkan satu fakta pahit. Pesut bukan spesies yang mudah pulih. Usia hidup maksimal sekitar 40 tahun, dengan kemampuan reproduksi yang sangat terbatas. Hanya dua hingga tiga kali sepanjang hayat. Artinya, setiap kelahiran adalah pertaruhan. Setiap kematian adalah kemunduran.

Dukungan internasional dari United Nations Development Programme dan United Nations Environment Programme memang membantu. Namun penentu akhirnya tetap di lapangan, di tangan masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan sungai.

Desa Pela menjadi contoh. Di sana, konservasi bukan jargon, tapi praktik harian.

Angka 66 mungkin terlihat kecil. Tapi di tengah ancaman kepunahan, itu adalah alarm sekaligus harapan. Jika konsistensi dijaga, arah cerita bisa dibalik, dari kehilangan menjadi pemulihan.

Related posts

Semester Satu 2020, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 79 Triliun

natmed

Usai di Lantik, Pengda JMSI Maluku Gelar Raker

natmed

Gelar Rakerda Perdana, Gubernur Ajak Media Bersinergi Membangun Aceh

natmed