Samarinda, Natmed.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengakui perlengkapan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja insinerator belum sepenuhnya terpenuhi.
Di tengah uji coba operasional di sejumlah titik, kelengkapan standar keselamatan kerja masih dalam proses pengadaan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda Muhammad Taufiq Fajar menjelaskan bahwa pekerja yang berada paling dekat dengan tungku pembakaran memiliki standar perlindungan khusus.
“Untuk petugas yang langsung memasukkan sampah ke dalam tungku, standar APD-nya harus menggunakan helm safety, pelindung wajah dan masker respirator, minimal N95,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.
Kebutuhan APD tersebut menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan pekerja yang terpapar panas dan asap pembakaran. Namun di lapangan, perlengkapan tersebut diakui belum tersedia secara merata.
“Sebagian APD sudah ada, tapi memang belum lengkap. Ini masih dalam proses pemenuhan,” katanya.
DLH menargetkan seluruh pekerja insinerator akan dilengkapi APD secara penuh ketika operasional di semua titik berjalan normal.
“Target kami di bulan Mei, ketika semua insinerator sudah berjalan di masing-masing lokasi, seluruh APD sudah lengkap. Mulai dari seragam safety, sepatu, sarung tangan, masker respirator, hingga pelindung wajah dan helm,” jelasnya.
Proses pengadaan saat ini masih berlangsung, termasuk pendataan ukuran perlengkapan untuk setiap pekerja.
“Kami sudah melakukan pendataan ukuran, karena perlengkapan seperti sepatu dan pakaian tidak bisa disiapkan tanpa data ukuran yang sesuai,” ujarnya.
Selain APD, DLH juga memastikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“BPJS kita tanggung sebagai bentuk perlindungan bagi mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, persoalan kesejahteraan pekerja juga mencuat. DLH menyebut pekerja insinerator menerima gaji sekitar Rp2,5 juta per bulan, ditambah insentif gizi sekitar Rp300 ribu per bulan serta tunjangan hari raya (THR) sekitar Rp2 juta.
Namun, Ketua Tim Insinerator Wanyi Utha mengungkapkan masih terdapat ketidakjelasan terkait skema insentif tambahan, khususnya bagi pekerja baru.
“Kalau yang baru ini kami belum tahu sistemnya seperti apa. Sebelumnya memang ada uang gizi, tapi sekarang masih belum jelas,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa harapan peningkatan kesejahteraan tetap ada di kalangan pekerja, meskipun mereka telah menerima ketentuan upah sejak awal rekrutmen.
“Kalau harapan pasti semua pekerja berharap ada kenaikan gaji. Tapi dari awal kami sudah diberitahu besarannya dan kami bersedia,” katanya.
Selain itu, kondisi APD di lapangan disebut belum merata antar lokasi, karena operasional masih dalam tahap pelatihan dan penggabungan tim.
“APD ada, tapi belum semua lengkap. Karena masih pelatihan, jadi sementara kita menyesuaikan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung prosedur pascakerja yang belum sepenuhnya diterapkan, seperti kewajiban mandi setelah bekerja yang baru dijalankan sebagian pekerja.
“Kalau mandi setelah kerja itu ada yang sudah, terutama bagian pemilah. Tapi karena masih tahap pelatihan, belum semuanya rutin,” jelasnya.
