Politik

Terseret Isu Kredit Macet Rp240 Miliar, Hasanuddin Mengaku Tak Terlibat

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Tegaskan Dirinya Tak Memiliki Keterkaitan dengan Perusahaan yang Disebut Dalam Isu Kredit Macet Rp240 Miliar, Selasa,7/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Dugaan kredit macet bernilai ratusan miliar rupiah kembali menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah dokumen lama hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beredar luas di media sosial.

Dokumen yang dimaksud adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan pengelolaan kredit PT BPD Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara) tahun buku 2017–2018, yang terbit pada 17 Desember 2018. Dalam dokumen itu, disebut adanya tunggakan kredit dari PT Hasamin Bahar Line (PT BHL).

Berdasarkan data yang beredar, total kewajiban perusahaan tersebut hingga akhir 2018 mencapai Rp240,54 miliar, terdiri dari tunggakan pokok sebesar Rp196,36 miliar dan bunga Rp44,18 miliar.

Isu ini kemudian berkembang liar di media sosial, bahkan dikaitkan dengan kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang berencana mengganti pucuk pimpinan dan sejumlah direksi Bankaltimtara.

Nama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, ikut disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Hasanuddin secara tegas membantah keterlibatannya, baik dalam kepemilikan perusahaan maupun dalam persoalan kredit dimaksud.

“Saya tidak punya kredit dan saya juga tidak ada di perusahaan yang disebutkan itu. Jadi menurut saya, yang harus menjawab persoalan ini seharusnya adalah pihak BPD (Bankaltimtara),” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 7 April 2026.

Ia juga menilai tudingan yang berkembang tidak logis jika dikaitkan dengan dirinya sebagai pejabat publik, apalagi dalam konteks pengelolaan lembaga keuangan yang memiliki sistem pengawasan ketat.

“Kalau bicara logika, tidak mungkin ada konflik seperti itu. Masa ada direktur punya perusahaan yang berkaitan dengan BPD. Di lembaga keuangan itu ada pengawasan, ada OJK, jadi hal-hal seperti itu pasti terkontrol,” katanya.

Hasanuddin menjelaskan, perusahaan yang disebut-sebut dalam isu tersebut berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD, sehingga menurutnya tidak relevan jika dikaitkan dengan posisinya saat ini.

“Perusahaan itu berdiri tahun 2011, sementara saya menjadi anggota DPRD itu tahun 2019. Jadi jelas konteksnya berbeda karena itu saya tegaskan lagi, saya tidak ada di perusahaan itu. Silakan ditanyakan langsung ke pihak BPD,” tegasnya.

Terkait kabar yang menyebut perusahaan tersebut akan dipailitkan atau menjual aset, ia juga membantah dan menyebutnya sebagai isu yang tidak berdasar.

“Tidak ada, itu hanya isu yang berkembang. Setahu saya perusahaan tersebut masih berjalan dan masih melakukan pembayaran setiap bulan. Kalau memang ada masalah, tentu sudah ada pemanggilan atau proses yang jelas,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumber.

“Kita juga tidak tahu sekarang informasi di media sosial itu dari mana. Bisa saja anonim, jadi jangan langsung berprasangka. Harusnya dicek dulu ke pihak yang berwenang,” tutupnya.

Related posts

Ketua DPRD Kaltim Nilai Mobil Gubernur Rp8,5 Miliar Lebih Efisien

Aminah

Titik Soeharto Mengapresiasi Langkah PKT Menjaga Ketersediaan Pupuk Bagi Petani

Sukri

Kafe Menjamur di Mahkota II, Markaca Ingatkan Risiko Jika Keluar dari Izin

Aminah