Politik

DPRD Kaltim Minta OJK Perketat Seleksi Pimpinan Bankaltimtara

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin Saat Wawancara, Senin,30/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti lemahnya pengawasan internal Bankaltimtara setelah kembali terungkap kasus kredit fiktif dengan nilai kerugian yang fantastis.

Rangkaian kasus serupa dari tahun ke tahun dinilai mencerminkan gagalnya sistem kontrol dan rapuhnya integritas manajemen bank daerah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menegaskan bahwa persoalan kredit fiktif tidak bisa lagi dipandang sebagai kelalaian oknum semata. Menurutnya, pola penyimpangan yang berulang menunjukkan adanya kerusakan sistemik dalam pengawasan internal.

“Kredit fiktif ini bukan satu dua kali terjadi. Kalau pengawasan berjalan, tidak akan ada kerugian sampai ratusan miliar,” ucapnya, Senin 30 Maret 2026.

Polda Kalimantan Utara sebelumnya mengungkap korupsi kredit fiktif di PT BPD Kaltimtara dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp208 miliar.

Kasus tersebut melibatkan 47 Surat Perintah Kerja (SPK) proyek fiktif yang disetujui tanpa prosedur operasional standar (SOP) yang benar oleh oknum perbankan.

Husni menilai kegagalan sistem ini menjadi alarm keras bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi ulang pola seleksi pimpinan Bankaltimtara. Prsoses pemilihan direksi yang selama ini dinilai tertutup dan sarat kepentingan internal.

“Selama ini yang memilih itu-itu saja. Kami melihat bank butuh pemimpin profesional, tidak harus dari internal,” katanya.

Figur pimpinan baru harus memiliki rekam jejak kuat, integritas tinggi, dan kemampuan manajerial yang mumpuni untuk memulihkan kepercayaan publik. “Bankaltimtara ini memegang uang rakyat. Kalau manajemen lemah, dampaknya selalu masyarakat yang menanggung,” ujarnya.

DPRD Kaltim juga meminta OJK memperketat seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon direksi. Penilaian bukan hanya formalitas, tetapi harus benar-benar menguji pemahaman calon pimpinan terhadap mitigasi risiko dan pengelolaan bank daerah.

“Jangan sampai kasus seperti kredit fiktif berulang karena pimpinan tidak kompeten,” tegas Husni.

Lebih jauh, kredit bermasalah di Bankaltimtara tidak hanya terjadi di satu cabang. Penyimpangan serupa juga muncul di beberapa daerah, termasuk Balikpapan dan Kaltara, sehingga menunjukkan masalah ini sudah meluas dan bukan kasus tunggal.

Karena itu, DPRD mendesak OJK untuk tidak hanya menunggu kasus baru mencuat sebelum bertindak. Mengingat Bankaltimtara mengelola dana APBD, aset pemerintah kabupaten/kota, serta tabungan masyarakat, publik berhak mengetahui bagaimana proses seleksi direksi dilakukan dan seperti apa standar pengawasannya.

“Kalau pengawasan tidak dibenahi, kejadian seperti ini akan terus terulang. Kami ingin transparansi, profesionalisme, dan pimpinan yang benar-benar paham risiko sektor perbankan,” tutupnya.

Related posts

Indo Barometer: Kemungkinan Besar Neni – Joni Menang di Bontang

natmed

Kemenag Bontang Tunggu Hibah Lahan dari Pemkot

natmed

Gerindra Mantap Dukung Neni-Joni, Andi Harun : Kita Pakai Data Kualitatif Bukan Kampungan

natmed