Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memperketat pengawasan terhadap fungsi fasilitas umum pascaperayaan Hari Raya Idulfitri.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini mengeluarkan imbauan tegas kepada para pedagang musiman yang masih meninggalkan lapak atau gerobak mereka di atas trotoar untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri.
Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa toleransi yang diberikan pemerintah selama bulan suci Ramadan. Menurut Anis, meski pemerintah sempat memberikan kelonggaran demi perputaran ekonomi warga, kini saatnya mengembalikan hak pejalan kaki dan estetika kota yang mulai tertata rapi.
Anis menekankan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan penertiban secara paksa. Ia berharap warga Samarinda yang telah memanfaatkan ruang publik untuk berjualan dapat menunjukkan kerja sama yang baik dengan membongkar lapaknya sendiri.
“Habis bulan Ramadan, habis Lebaran, tolong untuk dibongkar mandiri. Artinya bukan Satpol PP yang membongkar. Kami mengimbau warga Kota Samarinda yang sudah melakukan penjualan untuk membongkar lapaknya mandiri supaya Satpol PP tidak membongkar,” tegas Anis saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat, 20 Maret 2026.
Dalam pantauannya, beberapa titik krusial yang menjadi perhatian utama meliputi kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Jalan M Yamin, hingga Jalan Basuki Rahmat. Anis menilai, trotoar di kawasan tersebut saat ini sudah memiliki standar keindahan yang tinggi dan menjadi wajah kota.
“Kota kita sekarang sudah cantik, sudah seperti kota-kota besar lainnya. Sangat disayangkan kalau keindahan itu terganggu hanya karena lapak-lapak yang dibiarkan menetap di trotoar,” imbuhnya.
Meski mengedepankan imbauan, Anis memastikan bahwa personel Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin di seluruh penjuru kota. Jika dalam waktu dekat para pedagang tidak mengindahkan teguran tersebut, maka petugas tidak akan ragu untuk mengangkut material lapak yang masih membandel.
“Kalau sudah sekali diimbau, ya nanti kami tertibkan kalau lapaknya tidak dibongkar sendiri. Enggak boleh lama-lama juga, nanti Satpol PP enggak kerja kalau enggak menertibkan,” tambahnya.
Dengan penataan kembali fungsi trotoar ini, diharapkan mobilitas masyarakat Samarinda, khususnya pejalan kaki, kembali lancar dan kenyamanan visual kota tetap terjaga sesuai dengan visi misi pembangunan Kota Samarinda.
