Samarinda

Dishub Samarinda Tindak Bongkar Muat di Pinggir Jalan dengan Stiker Sanksi

Teks: Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu Saat Memberikan Keterangan Pers, Selasa,17/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Praktik bongkar muat barang oleh toko-toko yang masih menggunakan badan jalan di sejumlah kawasan Kota Samarinda kembali menjadi sorotan.

Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut pihaknya secara rutin melakukan monitoring di lapangan serta memberikan teguran kepada pelaku usaha yang melanggar.

“Itu kita harus selalu monitoring, kita tegur. Kalau ada kendaraan yang ditinggalkan saat bongkar muat di pinggir jalan, kami langsung tempel stiker,” ujarnya, Selasa 17 Maret 2026.

Berbeda dengan penindakan tilang atau denda, Dishub memilih pendekatan hukuman sosial dengan menempelkan stiker khusus pada kendaraan pelanggar. Stiker tersebut dirancang sulit dilepas sebagai bentuk efek jera.

Di kawasan Citra Niaga itu sudah banyak pelanggaran yang kami tindak dengan stiker yang susah robek. Itu menjadi pesan hukuman sosial, supaya terlihat oleh masyarakat bahwa kendaraan itu sering melanggar,” jelas Manalu.

Cara ini diharapkan dapat memberikan tekanan sosial kepada pelanggar, sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

“Ketika dilihat orang lain, tetangga atau pengguna jalan, itu jadi peringatan juga. Ini bentuk efek jera yang kami lakukan,” tambahnya.

Meski pelanggaran terjadi berulang, Dishub mengakui tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi denda secara langsung. Penindakan hukum formal tetap berada di ranah kepolisian lalu lintas.

“Kalau denda, kami tidak ada. Kecuali nanti kami sampaikan ke teman-teman lantas. Kami lebih ke penanganan di lapangan dengan pendekatan sosial tadi,” tegasnya.

Kendati telah dilakukan penindakan, praktik bongkar muat di pinggir jalan masih kerap ditemukan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Minimnya sanksi tegas berupa denda atau penindakan hukum dinilai menjadi celah yang membuat pelanggaran terus berulang.

Dishub memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban, sembari berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut jika diperlukan.

Related posts

Tepis Isu Liar di Medsos, Andi Harun Tegaskan Aturan Operasional THM dan Kafe Adalah Tradisi Tahunan

Sukri

Pesan Sofyan di Hari Natal Bagi Warga Binaan

Emi

PPDB Online SMA 17 Samarinda Jalur Zonasi Dimulai

natmed