Hukum

Polisi Perketat Pengamanan Arus Mudik Masuk Kawasan Pelabuhan Samarinda

Teks: Polsek Kawasan Pelabuhan saat mengimbau para pemudik di Pelabuhan Samarinda,Minggu,15/3/26 (Natmed.id/Sahal)

Samarinda, Natmed.id – Mengantisipasi terjadinya kriminal, Kepolisian Sektor Pelabuhan Kota Samarinda (Polsek KP3), memperketat pengawasan arus mudik lebaran 2026, masuk kawasan Pelabuhan Samarinda.

Kepolisian menyiagakan sekitar 150 personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah pintu akses pelabuhan guna mencegah masuknya barang terlarang.

Samuji Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan di Pos Pelayanan Pelabuhan Penumpang Samarinda, mengatakan pengamanan dilakukan dengan sistem pembagian personel sejak beberapa hari sebelum hingga setelah puncak arus mudik.

Selain itu, polisi menempatkan personel di setiap akses masuk dan keluar pelabuhan agar tidak terjadi celah keamanan. Setiap pintu akan dijaga petugas yang bertugas memeriksa penumpang maupun barang bawaan.

“Kita mau masuk setiap pintu sektor itu harus ada polisi-nya untuk memeriksa,” ungkapnya, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia sampaikan, terdapat tiga titik utama yang menjadi fokus pemeriksaan, yakni pintu masuk area pelabuhan, pintu menuju ruang penumpang, serta pintu keluar pelabuhan.

Untuk mendukung pemeriksaan tersebut, kepolisian menggunakan alat metal detector guna memeriksa barang bawaan penumpang.

“Tas akan kita periksa satu per satu. Untuk alatnya kita menggunakan metal detector,”ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan tegas kepolisian melarang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya selama perjalanan melalui pelabuhan.

“Semua barang seperti curat atau senjata tajam tidak boleh. Kalau ada yang bawa ya tentu saja akan kita amankan,” terangnya.

Ia mengakui dalam beberapa kasus masih ditemukan penumpang yang membawa senjata tajam dengan alasan untuk melindungi diri. Namun menurutnya, alasan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

“Kadang penumpang membawa sajam dengan alasan untuk mengamankan diri sendiri. Padahal itu kan harus ada izinnya, tergantung jenisnya,” ujarnya.

Samuji bahkan menilai tidak ada alasan logis bagi seseorang membawa benda tajam saat bepergian, termasuk pisau dapur.

“Pisau dapur ya sebenarnya tidak boleh dalam bepergian membawa begitu. Untuk apa juga dia membawa,” katanya.

Kepolisian juga menyoroti potensi penyelundupan barang terlarang melalui jasa pengiriman. Oleh karena itu, penyedia jasa logistik diminta lebih teliti memeriksa barang kiriman agar tidak menjadi perantara tanpa disadari.

“Kadang dibungkus rapi, kita tidak tahu dalamnya apa. Orang bisa saja berbohong. Jadi dicek dulu dan minta nomor telepon supaya mudah koordinasi,” kata Samuji.

Dari sisi kekuatan personel, ia menyebut jumlah petugas yang dikerahkan selama arus mudik lebih banyak dibandingkan pengamanan harian.

Jika biasanya sekitar 100 personel, pada periode mudik jumlahnya meningkat menjadi sekitar 150 hingga 200 personel. Tambahan personel tersebut juga berasal dari Polres Samarinda karena personel di tingkat Polsek terbatas.

“Kita kan Polsek, personelnya terbatas. Jadi nanti kita di-backup dari Polres, dari lalu lintas, Satuan Samapta Bhayangkara (Samapta), dan Reserse Kriminal (Reskrim),” jelasnya.

Selain kepolisian, pengamanan arus mudik di pelabuhan juga melibatkan sejumlah instansi terkait di sektor kemaritiman untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama periode mudik.

“Semua instansi terkait tentang kemaritiman nanti hadir di situ. Sama-sama kita mengamankan arus mudik ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Related posts

Firli Bahuri: Pemangkasan Anggaran Tidak Membuat KPK Jadi Lemah

natmed

Tagih Hutang Berujung Pengeroyokan

natmed

Empat Mahasiswa Unmul Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Bom Molotov Tidak Akurat

Aminah