Pendidikan

Disdikbud Samarinda Perketat Aturan SPMB 2026, Zero Toleransi dan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Teks: Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin Memberi Penjelasan Kepada Awak Media Seputar Aturan SPMB 2026 Kamis,12/3/26. (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mulai mematangkan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menegaskan bahwa integritas sistem tahun ini akan dijaga ketat dengan mengacu pada keberhasilan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Salah satu hal yang ditekankan adalah penerapan kebijakan Zero Toleransi terhadap segala bentuk intervensi dalam proses penerimaan siswa. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

“Kami tetap konsisten dengan prinsip zero toleransi. Seperti tahun lalu, pengawasan akan sangat ketat. Tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip siswa. Kita ingin mempertahankan kondisi objektif yang sudah kita bangun,” tegas Asli Nuryadin saat memberikan keterangan pada Kamis, 12 Maret 2026.

Menjawab kekhawatiran orang tua murid mengenai keterbatasan kuota, Asli menjelaskan bahwa secara statistik, daya tampung sekolah negeri di Samarinda masih sangat mencukupi untuk menampung lulusan dari jenjang di bawahnya.

Persoalan utama yang sering muncul di lapangan bukanlah kurangnya kursi, melainkan ketimpangan minat akibat stigma sekolah favorit. Secara akumulasi, jumlah kursi di SMP Negeri mampu menampung seluruh lulusan SD di Samarinda.

Penumpukan pendaftar hanya terjadi di sekolah-sekolah tertentu di pusat kota, sementara sekolah di wilayah penyangga seringkali kekurangan peminat. Sistem zonasi dirancang untuk memecah konsentrasi tersebut agar kualitas pendidikan merata di seluruh kecamatan.

Sesuai dengan regulasi nasional, SPMB Samarinda tahun ini akan tetap membagi pendaftaran ke dalam empat jalur utama, diantaranya jalur zonasi, yaitu jalur dengan kuota terbesar yang memprioritaskan jarak tempat tinggal (berdasarkan KK) ke sekolah. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan jarak terdekat, bukan batasan kilometer yang kaku.

Selain itu, siswa bisa diterima melalui jalur prestasi, jalur yang diperuntukkan bagi siswa yang memiliki sertifikat kejuaraan akademik maupun non-akademik (olahraga dan seni).

Lalu ada jalur afirmasi sebagai komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu yang terdata secara resmi. Dan jalur perpindahan tugas, yaitu memfasilitasi anak dari pejabat negara atau TNI/Polri yang harus berpindah domisili karena penugasan.

Pemerintah Kota Samarinda juga menyediakan program Sekolah Rakyat sesuai arahan Pemerintah Pusat sebagai jaring pengaman sosial. Program ini dikhususkan bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan ekonomi ekstrem.

“Bagi anak-anak yang benar-benar membutuhkan, kita punya Sekolah Rakyat. Di sana semua difasilitasi, mulai dari asrama, konsumsi, hingga perlengkapan sekolah gratis. Negara hadir untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” tambah Asli.

Saat ini, draf Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB sedang dalam tahap finalisasi dan menunggu penandatanganan oleh Wali Kota. Masyarakat diminta untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi.

“Estimasi kami, Juknis akan terbit paling lambat tanggal 2 April 2026 mendatang. Kami mengimbau para orang tua untuk tidak memaksakan sekolah tertentu jika memang secara aturan zonasi tidak masuk. Semua sekolah di Samarinda kini didorong untuk memiliki standar kualitas yang sama,” tutupnya.

Related posts

Pembicara Asal Jerman Beri Motivasi di SMA Negeri 16 Samarinda

Intan

Saparudin Tanggapi Komentar Komisioner KPAI

natmed

Kompetensi Guru Tak Boleh Berhenti di Sertifikasi, Itu Baru Permulaan

Rhido