Samarinda, Natmed.id – Menghadapi badai ketidakpastian ekonomi nasional yang dipicu oleh kontraksi APBN, Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas melalui kebijakan Efisiensi Super Sangat Serius.
Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap ancaman pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diprediksi akan berlanjut hingga tahun anggaran 2026.
Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Mahakam di Polresta Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan bahwa efisiensi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga daya tahan daerah di tengah tekanan ekonomi global yang kian menghimpit.
Andi Harun menegaskan bahwa mulai saat ini, setiap rupiah dari anggaran daerah akan diawasi dengan sangat ketat. Ia memerintahkan pemangkasan total pada pos-pos belanja yang selama ini dianggap sebagai beban rutin birokrasi, termasuk biaya perjalanan dinas dan konsumsi rapat.
“Langkah yang kita lakukan di Samarinda sudah tepat karena perkembangan ekonomi terus mengalami tekanan. Untuk keperluan dinas, tidak ada satu rupiah pun saya kasih untuk perjalanan dinas. Makan dan minum saya pangkas itu 99 persen. Hanya rapat yang dihadiri unsur luar yang boleh ada makan minum,” tegas Andi Harun dengan nada bicara yang lugas, pada Senin, 9 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang terbatas dapat dialihkan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah penurunan daya beli yang mulai dirasakan di akar rumput.
Lebih jauh, Andi Harun memberikan penjelasan transparan mengenai kondisi keuangan daerah yang sering kali terjepit oleh kebijakan pusat. Dia mengungkapkan adanya angka kurang lebih Rp400 miliar di Kota Samarinda yang disebut sebagai utang kegiatan, sebuah konsekuensi dari rencana pendapatan yang tidak terealisasi sesuai janji regulasi pusat. Ia memberikan ilustrasi sederhana untuk menggambarkan kerumitan birokrasi anggaran ini.
“Misal Bapak Kapolres kasih saya duit Rp5 juta. Saya susun belanja sebesar Rp5 juta dan sudah saya eksekusi semua. Ternyata di ujung, Bapak Kapolres tidak kasih saya Rp5 juta, hanya Rp3 juta. Pasti saya utang Rp2 juta karena rencana belanja tadi sudah saya laksanakan. Itulah yang terjadi sekarang, rencana pendapatan tidak masuk padahal sudah ada Perpres dan Peraturan Menterinya,” jelasnya.
Tantangan ini diprediksi akan semakin berat pada tahun 2026. Jika tahun 2025 daerah sudah mengalami pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), maka tahun 2026 diprediksi akan ada efisiensi lebih luas terhadap komponen TKD lainnya, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Insentif Daerah (DID).
Di sisi lain, Andi Harun menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu sektor-sektor vital, terutama jalur logistik perairan. Andi Harun memberikan perhatian khusus pada peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda yang menjadi urat nadi bagi wilayah-wilayah di pedalaman Kalimantan Timur.
“Jalur logistik di bawah KSOP Samarinda ini sangat vital. Tidak hanya melayani Samarinda, tapi termasuk Kukar, Kubar, hingga Mahulu, semua bergantung pada jalur perairan Samarinda. Kita harus jaga semua ini agar tidak terganggu,” tuturnya.
Sebagai penutup, Wali Kota Andi Harun mengingatkan jajaran Polri, TNI, dan Kejaksaan bahwa tekanan ekonomi yang berat sering kali berbanding lurus dengan peningkatan angka kriminalitas. Ia mencontohkan maraknya pencurian fasilitas publik sebagai indikator awal adanya gangguan pada stabilitas sosial.
“Sejarah kita menunjukkan, di saat orang lapar, kriminalitas pasti meninggi. Ini bahkan bisa memengaruhi situasi politik daerah hingga distribusi logistik. Saya minta seluruh pihak mendukung penuh upaya antisipasi ini agar penegak hukum tidak perlu bekerja terlalu keras menghadapi situasi perkembangan kriminal di daerah akibat tekanan ekonomi,” pungkasnya.
