Kalimantan Timur

Setiap Menit 35.000 Tampilan YouTube Terbuka di Kaltim, Pengguna Internet 82% dari Total Populasi

Teks: Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal Jumat 6/3/2026 (Natmed.id/Abdi)

Samarinda, Natmed.id – Transformasi cara masyarakat mengonsumsi informasi menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik bertajuk “Bicara Data, Bicara Fakta” yang diselenggarakan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal membedah secara mendalam bagaimana penetrasi digital yang masif di Benua Etam harus dibarengi dengan kecerdasan literasi agar tidak menjadi bumerang bagi kondusivitas daerah.

Faisal memaparkan data statistik yang mencengangkan mengenai perilaku digital masyarakat Kalimantan Timur. Saat ini, tingkat penggunaan internet di Kaltim telah menyentuh angka 78% hingga 82% dari total populasi.

Salah satu indikator agresivitas digital ini terlihat dari konsumsi konten video, di mana tercatat ada sekitar 35.000 view YouTube per menit yang berasal dari wilayah Kalimantan Timur saja.

Tingginya angka ini membawa pergeseran fundamental dalam penentuan isu publik. Jika di masa lalu agenda setting ditentukan oleh rapat redaksi media arus utama, kini tren isu justru lebih sering meledak di media sosial melalui unggahan warga biasa sebelum akhirnya diproses oleh institusi media.

Hal ini menuntut media konvensional untuk tidak sekadar mengejar kecepatan (viralitas), tetapi tetap teguh pada fungsi verifikasi data agar fakta pembangunan tidak terdistorsi oleh narasi yang bersifat opini semata.

Menyikapi arus informasi yang seringkali tidak tersaring, Pemprov Kaltim secara konsisten mengampanyekan empat pilar utama literasi digital, yaitu Digital Skills, Digital Security, Digital Ethics, dan Digital Culture.

Faisal menekankan bahwa kemampuan teknis menggunakan gawai harus dibarengi dengan etika agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi negatif.

“Kita harus waspada terhadap akun-akun anonim yang tidak jelas identitasnya namun sangat aktif menyebarkan provokasi. Mahasiswa dan elemen masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam memilah mana kritik yang membangun berbasis data dan mana yang sekadar serangan tanpa dasar,” tegas Faisal dalam diskusi tersebut.

Selain aspek etika, aspek keamanan bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian serius pemerintah. Faisal menyoroti implementasi Permenkominfo No. 9 Tahun 2026 yang secara tegas melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun di platform digital dengan risiko tinggi.

Langkah ini dipandang perlu untuk memitigasi risiko keamanan siber serta dampak psikologis dari konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.

Upaya preventif ini diharapkan dapat membentuk ekosistem digital Kaltim yang lebih sehat, di mana data dan fakta menjadi landasan utama dalam berdiskusi, bukan sekadar mengikuti arus opini yang belum teruji kebenarannya.

“Kecerdasan digital bukan sekadar tentang seberapa mahir kita mengoperasikan aplikasi terbaru, melainkan tentang kedewasaan kita dalam menyaring informasi dan menjaga etika agar ruang digital kita tetap sehat, aman, dan produktif bagi pembangunan Kaltim,” tutupnya.

Related posts

Kuota 1.000 Rumah MBR di Kaltim Masih Minim Peminat, Baru 100 Pemohon Lolos Verifikasi

Aminah

Akmal Malik Tekankan Anggaran Kesehatan Minimal 10 Persen

Intan

Komunitas Reog Dukung Nidya Listiyono Maju di Pilkada Samarinda

Irawati