Politik

Proyek Terowongan Samarinda Dibayangi Risiko Macet, DPRD akan Sidak Pekan Depan

Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Saat Memberikan Keterangan Pers, Kamis 26/2/2026 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Meski progres fisik Terowongan Samarinda terus berjalan, kekhawatiran mengenai efektivitas dan aspek keselamatan proyek ambisius ini mulai mencuat.

Komisi III DPRD Kota Samarinda menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) pada awal Maret 2026 untuk memastikan pekerjaan inlet dan outlet serta kelayakan uji keselamatan jalan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan sidak ini merupakan upaya memastikan anggaran besar yang dikucurkan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman dan fungsional.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah izin dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Hingga akhir Februari 2026, status pengujian tersebut masih menjadi tanda tanya.

Deni menekankan bahwa tanpa sertifikat uji keselamatan, terowongan ini hanyalah lubang besar yang tidak boleh dilewati kendaraan.

“Intinya kita ingin memastikan kepada Dinas PUPR sudah sampai di mana. Kami mengantongi info bahwa estimasi sidang uji keselamatan itu sekitar bulan Maret. Ini penting, karena kalau tidak ada uji keselamatan, otomatis tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut,” tegas Deni saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis 26 Februari 2026.

Target operasional yang diproyeksikan pada Mei atau Juni 2026 sangat bergantung pada hasil sidang tersebut. DPRD tidak ingin pemerintah terburu-buru membuka akses tanpa jaminan keamanan total bagi pengendara.

Kritik juga mengarah pada detail pekerjaan teknis yang dianggap masih bolong-bolong. Pada tinjauan sebelumnya, dewan menemukan fasilitas vital seperti penerangan jalan yang jauh dari standar.

“Catatan kami sebelumnya adalah lampu yang belum tuntas. Mestinya ada delapan, kemarin baru ada dua atau tiga. Kami juga akan pastikan pekerjaan penguatan sisi atas yang abrasi kemarin, apakah sudah selesai atau belum,” lanjut Deni.

Bukan hanya soal terowongan, DPRD Samarinda kini mulai mencemaskan dampak lalu lintas di jalur penghubung, terutama di area Jalan Sultan Alimuddin.

Deni memperingatkan adanya potensi penumpukan kendaraan jika tidak dilakukan pelebaran jalan di titik-titik tikungan menuju jembatan Mahkota II (Jembatan Achmad Amins).

Dewan mendesak Pemkot untuk segera mengeksekusi pembebasan lahan guna menghindari kemacetan baru akibat penyempitan jalan.

“Kami khawatir terjadi penumpukan kendaraan ketika mau belok. Kalau dia sempit, otomatis di belakangnya akan macet. Kami sudah mengusulkan pelebaran jalan seperti di simpang Hidayatullah-Muso Salim agar fungsi jalan maksimal dan tidak menimbulkan kemacetan baru,” jelasnya.

Related posts

Gubernur Buat Aturan WFA, DPRD Kaltim Kesulitan Susun Masa Sidang

Aminah

Cara Agus Haris Redam Bentrok Mahasiswa-Polisi, Silakan Masuk

natmed

Mas Yon Kritisi Timpangnya RAPBD 2022 Jombang, Belanja Modal Hanya 5,85%

Phandu