Kalimantan Timur

Anggaran Dinsos Kaltim 2027 Dipatok Rp129 Miliar, Bayang-bayang Efisiensi Masih Menghantui

Teks: Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak Usai Melakukan Rapat Koordinasi Dengan Komisi IV DPRD Kaltim Senin 23/2/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memetakan rencana kerja untuk tahun anggaran 2027. Meski pagu indikatif ditetapkan sebesar Rp129 miliar, kekhawatiran akan adanya pemangkasan anggaran atau efisiensi di tengah jalan tetap menjadi perhatian serius.

Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak mengungkapkan bahwa fluktuasi anggaran sangat memengaruhi eksekusi program di lapangan. Ia mencontohkan kondisi tahun 2026, di mana usulan awal sebesar Rp126 miliar harus dipangkas menjadi Rp108 miliar akibat kebijakan efisiensi.

“Di 2027 kita dapat pagu indikatif Rp129 M. Nah, kita belum tahu kalau nanti mengalami efisiensi seberapa besar. Mudah-mudahan tidak,” ujar Andi usai melakukan rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin 23 Februari 2026.

Jika efisiensi kembali terjadi pada 2027, pihaknya terpaksa melakukan skala prioritas yang ketat. Penurunan anggaran dikhawatirkan akan berdampak langsung pada capaian target kesejahteraan sosial yang telah disusun.

Namun, ia memastikan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan legislatif untuk mengamankan pos-pos anggaran yang dianggap mendesak.

“Kalau ada penurunan (anggaran), ya itulah nanti kita komunikasikan, mana yang mendesak. Itu disampaikan supaya nanti melalui Komisi IV diperjuangkan lewat Banggar DPRD agar bisa dipenuhi. Supaya target-targetnya jangan sampai turun,” tegasnya.

Saat ini, Dinsos Kaltim mengelola enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menangani berbagai klaster permasalahan sosial. Keenam UPTD tersebut meliputi 3 UPTD Penanganan anak terlantar, 1 UPTD Penanganan lanjut usia terlantar, 1 UPTD Penanganan tuna sosial (gelandangan dan pengemis) dan 1 UPTD Penanganan disabilitas terlantar.

Khusus untuk penanganan disabilitas, Andi menyebut fasilitas tersebut merupakan unit terbaru yang dimiliki Pemprov Kaltim. Meski gedung sudah berdiri, namun pemenuhan sarana pendukung masih dilakukan secara bertahap.

“Penanganan disabilitas ini memang baru. Gedungnya baru selesai, perlengkapannya juga baru dipenuhi sebagian. Tapi kami sudah coba operasionalkan meskipun belum diresmikan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinsos Kaltim tetap menitikberatkan pada tiga pilar utama untuk tahun mendatang, pertama rehabilitasi sosial yang berfokus pada keberfungsian sosial PPKS di dalam panti, mencakup disabilitas, lansia, dan anak terlantar sebagai bagian dari penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kedua, perlindungan dan jaminan sosial melalui penanganan bencana alam/sosial serta pengelolaan data fakir miskin yang akurat. Terakhir, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi untuk memangkas kesenjangan sosial di Kaltim

Related posts

Pemprov Beri Dukungan Kepada PWNU Kaltim, Demi Suksesnya Hari Santri di Jatim

Laras

Barulah Engkau Menangis dan Menyesal Setelah Ramadan Pergi

Nediawati

Isran Minta Kanwil DJP Membantu Mengawal DAK Fisik dan Dana Desa 

Nediawati