Kesehatan

5.095 Peserta PBI Dinonaktifkan Kemensos, Pemkot Lakukan Reaktivasi

Teks: Capaian UHC Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Senin,23/2/26 (Natmed.id/Sahal)

Kota Pasuruan, Natmed.id – Sebanyak 5.095 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kota Pasuruan dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial per Februari 2026. Penonaktifan itu terungkap dalam rapat kerja Dinas Kesehatan bersama Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Senin 23 Febuari 2026, di tengah capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,60 persen.

Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan hampir mencakup seluruh penduduk daerah tersebut. Meski demikian, tingkat keaktifan kepesertaan tercatat 89,39 persen.

Data menunjukkan jumlah PBI yang dibiayai APBN sebanyak 59.221 jiwa, sedangkan yang ditanggung APBD Kota Pasuruan mencapai 76.948 jiwa. Dari komposisi itu, segmen PBI daerah mencatat keaktifan 97,19 persen dan PBI pusat 80,81 persen. Peserta bukan penerima upah berada di kisaran 58,45 persen.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan Dedy Tjahjo Poernomo meminta dampak administratif tidak menghambat pelayanan.

“Kami berharap hak masyarakat tetap terpenuhi meskipun ada penyesuaian data dari pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan pengawasan legislatif akan difokuskan pada percepatan penanganan warga terdampak. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar proses pengaktifan kembali berjalan efektif.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan Shierly Marlena menyatakan pemerintah daerah segera menyiapkan mekanisme reaktivasi. Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akses kesehatan tetap terbuka.

“Fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang statusnya sedang dalam proses pengaktifan,” katanya. Ia menambahkan pengurusan dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik, layanan pesan singkat, serta reaktivasi kolektif di puskesmas pembantu setiap kelurahan.

Rapat kerja tersebut menjadi forum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif terkait dinamika kepesertaan. Pemerintah daerah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna menjaga keberlanjutan cakupan UHC di Kota Pasuruan.

Related posts

Asproksi Bekasi Sah Dilantik, Permudah Layanan Alkes di Tengah Pandemi

Emi

Rumah Singgah Kanker Tak Sekedar Persinggahan Gratis

Aditya Lesmana

Lahan Sempit Hambat Rencana RSJD Atma Husada Jadi Rumah Sakit Umum

Aminah