Ekonomi

Pemprov Kaltim Buka Peluang Usaha Lokal Kelola Hulu Migas

Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji Saat Memberikan Sambutan Sosialisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang bagi koperasi, usaha kecil, menengah dan perusahaan daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi, khususnya pada sumur idle dan sumur tua. Tawaran ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan produksi migas nasional sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Teks: Sosialisasi Permen ESDM 14/2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas (Natmed.id/Aminah)

Peluang tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi yang digelar SKK Migas di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Senin 10 Februari 2026.

Seno Aji menegaskan, Kaltim merupakan daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, terutama migas. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penerimaan daerah, seiring pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas, batu bara, dan sawit yang berdampak signifikan pada fiskal daerah.

“DBH kita terpotong hingga sekitar Rp7 triliun. Karena itu, selain memperjuangkan hak daerah, kita juga harus meningkatkan PAD. Salah satunya dengan menggali potensi migas, terutama dari sisi hulu,” ujar Seno Aji.

Selama ini keterlibatan daerah lebih dominan pada sektor hilir, seperti distribusi gas, transportasi, dan jasa penunjang. Sementara di sektor hulu, peluang masih terbatas karena tingginya tuntutan keselamatan kerja serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Di sinilah peluang koperasi, perusda, dan pelaku usaha lokal untuk ikut ambil bagian, tentu dengan pembelajaran dan pendampingan yang serius,” katanya.

Meski peluang terbuka, Seno Aji mengingatkan bahwa bisnis migas tidak bisa dikelola secara sederhana. Banyak pihak, kata dia, tergiur hitungan produksi di atas kertas, namun gagal di lapangan karena tidak memahami risiko teknis dan keselamatan kerja.

“Bisnis migas ini bukan soal hitung-hitungan matematika saja. Safety dan pengelolaan lingkungan menjadi hal yang mutlak,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan sumur tua tetap menjadi peluang realistis bagi pengusaha kecil dan menengah untuk berkontribusi dalam peningkatan lifting minyak nasional.

Ke depan, Pemprov Kaltim berharap koperasi dan perusahaan daerah dapat terlibat dengan pengawasan ketat dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan pemangku kepentingan migas lainnya.

“Dengan pengawasan PHM, PHE, PHKT, PHI, SKK Migas dan pihak terkait, kita ingin banyak koperasi dan Perusda bisa memproduksi minyak dan mempersembahkannya untuk Pertamina,” ujar Seno Aji.

Ia juga mengaitkan upaya peningkatan produksi migas dengan keberadaan kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang baru diresmikan. Menurutnya, peningkatan lifting nasional dari sekitar 600 ribu barel per hari menjadi 700–750 ribu barel per hari akan menjadi kontribusi besar bagi ketahanan energi nasional.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Azhari Idris menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk menutup potensi penurunan produksi nasional pada 2026.

Ia mengungkapkan, pada awal tahun ini Indonesia kehilangan sekitar 2,5 juta barel minyak akibat gangguan infrastruktur pipa gas utama di Sumatra.

“Kita memulai 2026 dengan tantangan besar. Produksi yang ditargetkan 610 ribu barel per hari sempat terganggu. Mudah-mudahan kolaborasi di Kalimantan Timur bisa membantu menutup kekurangan tersebut,” kata Azhari.

Azhari mengajak peserta sosialisasi memanfaatkan forum tersebut untuk memperoleh pemahaman langsung dari pembuat kebijakan, penyusun SOP dan pengelola lapangan migas. Ia menegaskan, pemahaman menyeluruh terhadap aspek keselamatan, operasi, dan lingkungan menjadi syarat utama sebelum terjun ke sektor hulu migas.

Ia juga mengingatkan risiko fatal jika pengelolaan sumur tua dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai, merujuk pada tragedi ledakan sumur ilegal di Aceh yang menewaskan puluhan orang.

“Kita tidak ingin tragedi seperti itu terjadi. Semua harus aman, selamat, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Realisasi PAD Samarinda Tembus Rp1 Triliun, Bapenda Fokus Kejar Kepatuhan Pajak 2026

Aminah

Migas Center Pertama di Kalsul Diresmikan di Balikpapan

Aminah

Korupsi dan Nepotisme Penyebab Kemiskinan Kukar Masih Tinggi

Phandu

Leave a Comment