Ekonomi

Hadapi Pemotongan TKD, Samarinda Optimalkan Pajak dan Digitalisasi

Teks: Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) mendorong Pemerintah Kota Samarinda mempercepat kemandirian fiskal dengan mengandalkan optimalisasi pajak dan digitalisasi layanan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan menegaskan pemangkasan TKD tidak menjadi alasan untuk melemahkan kinerja daerah. Pemerintah kota justru diminta fokus memperkuat sumber pendapatan yang sepenuhnya berada di bawah kendali daerah.

“TKD turun ya sudah kita hadapi. Ini pembelajaran supaya kita lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada dana bagi hasil,” kata Cahya usai hearing dengan Komisi II DPRD Samarinda, Jumat 6 Februari 2026.

Pemkot Samarinda tidak membuka ruang untuk keluhan atas kebijakan fiskal pusat. Bapenda diminta langsung bergerak membenahi tata kelola PAD, mulai dari kepatuhan pajak hingga akurasi data.

Langkah pertama yang ditekankan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang selama ini dinilai masih menjadi persoalan utama. Selain itu, penagihan piutang pajak yang belum tertagih juga menjadi fokus agar potensi pendapatan tidak terus tertahan.

“Kepatuhan kita tingkatkan, piutang kita tagih, data kita benahi dan pelayanan kita perbaiki lewat digitalisasi. Itu kuncinya,” tegasnya.

Cahya mengakui masih banyak potensi PAD yang belum tergarap akibat basis data perpajakan yang tidak mutakhir. Objek pajak yang berubah fungsi namun belum tercatat dinilai ikut menyebabkan kebocoran potensi pendapatan daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda mendorong pembaruan data perpajakan serta perluasan sistem pembayaran pajak berbasis digital agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya.

“Digitalisasi penting supaya pembayaran pajak lebih praktis, transparan dan tidak berbelit,” ujarnya.

Terkait sumber PAD, Cahya menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makan dan minum, pajak tenaga listrik, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap menjadi tulang punggung pendapatan daerah.

Ia menegaskan penguatan PAD menjadi kunci agar Samarinda tidak terus bergantung pada Dana Bagi Hasil yang sangat dipengaruhi kebijakan pusat dan provinsi.

“Kalau PAD kuat, daerah tidak mudah terguncang meski transfer dipotong,” tukasnya.

Related posts

Produksi Beras Meningkat, Kaltim Selangkah lagi Menuju Swasembada Pangan

Aminah

Disdag Samarinda akan Buka Data 480 Pedagang Pasar Pagi, Tegaskan Satu Nama Satu Lapak

Sukri

Ekosistem Halal Mulai Terbangun, 1.040 UMKM Kaltim Sudah Masuk Sertifikasi

Aminah