Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi memberi catatan tajam, khususnya terhadap efisiensi pengelolaan modal di beberapa sektor usaha daerah. Ia menekankan bahwa setiap investasi yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja bisnis yang konkret.
Komisi II DPRD Kota Samarinda secara resmi memulai langkah besar untuk merombak performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur fiskal daerah dan memutus rantai ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam sesi evaluasi mendalam yang dilakukan terhadap tiga instansi plat merah milik Pemkot Samarinda yaitu Perumdam Tirta Kencana, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda dan Perumda Varia Niaga, jajaran legislatif menyoroti adanya ketimpangan antara besarnya suntikan modal (investasi) dengan dividen yang kembali ke kas daerah.
Iswandi secara spesifik mencontohkan performa Perumda Varia Niaga. Baginya, kontribusi laba yang dihasilkan saat ini masih jauh dari kata ideal jika diukur menggunakan parameter bisnis profesional.
“Varia Niaga pada tahun 2025 memberikan kontribusi Rp500 juta, sementara baru-baru ini kita melakukan injeksi modal sebesar Rp10 miliar. Nilai investasi kita di situ saat ini masih di bawah bunga bank. Ini adalah tantangan besar bagi direksi untuk membuktikan bahwa mereka bisa bekerja lebih dari sekadar menyimpan uang,” ujar Iswandi pada Jumat, 6 Februari 2026.
Meski demikian, Iswandi memberi catatan positif bagi BPR Samarinda yang dinilai mulai bangkit dari keterpurukan masa lalu.
Dengan manajemen baru, bank milik daerah tersebut mulai mampu menutupi kerugian lama dan diproyeksikan akan menyumbang laba signifikan pada tahun mendatang.
Walau mengkritik keras dari sisi angka, Komisi II menyadari bahwa BUMD tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan perusahaan swasta murni. Ada tanggung jawab sosial atau Public Service Obligation (PSO) yang harus dipikul oleh perusahaan-perusahaan daerah ini.
Iswandi menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah BUMD tidak hanya diukur dari berapa banyak rupiah yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga sejauh mana mereka mampu menjadi benteng ekonomi bagi warga Samarinda.
“Fungsi BUMD itu ganda. Selain menciptakan profit, mereka harus hadir membantu pemerintah kota dalam urusan kerakyatan. Jika labanya kecil tapi manfaatnya dirasakan langsung oleh ribuan warga, bagi kami di DPRD itu adalah sebuah keberhasilan yang tetap kami hargai,” imbuhnya.
Ambisi besar di balik pengetatan pengawasan BUMD ini adalah impian akan kemandirian fiskal. Iswandi memproyeksikan bahwa dalam lima tahun ke depan, postur APBD Samarinda harus mencapai titik ideal di mana 50 persen belanja daerah dibiayai oleh kekuatan PAD sendiri.
Melihat tren positif sejak 2019 hingga 2025 di mana PAD Samarinda naik hampir 100 persen (kini di angka Rp1,1 triliun), Iswandi optimis angka tersebut bisa menembus Rp2 triliun lebih pada masa mendatang.
Dengan demikian, pembangunan di Kota Samarinda tidak akan lagi goyah meskipun terjadi pemotongan anggaran dari pusat.
“Pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas publik tidak akan terhenti hanya karena kebijakan pusat berubah. Kita ingin membangun Samarinda dengan keringat dan kekuatan sumber daya kita sendiri,” tutupnya.
