Pasuruan

GM FKPPI Pasuruan Pertanyakan Legalitas Proyek Sekolah Rakyat Wironini

Teks: Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya (Natmed.id/Sahal )

Pasuruan, Natmed.id – DPC Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (GM FKPPI ) Pasuruan bersama sejumlah tokoh pemuda menyatakan mosi tidak percaya terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Wironini, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis 5 Febuari 2026. Sikap tersebut disampaikan menyusul dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya dengan nilai proyek sebesar Rp1,9 triliun.

Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan Ayik Suhaya mengatakan penggunaan lahan seluas sekitar 7,3 hektare diduga belum melalui pembahasan resmi bersama DPRD Kota Pasuruan. Ia menyebut aspek legalitas lahan perlu diperjelas untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang menurut informasi belum dibahas melalui mekanisme persetujuan legislatif, sehingga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya didampingi Sekjen Fajar dan Sekretaris Okik.

Selain itu, pihaknya menyoroti keterbukaan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Ia menyatakan papan proyek belum memuat secara lengkap identitas pengawas serta rincian pelaksanaan kegiatan yang seharusnya diketahui publik.

GM FKPPI juga menyampaikan temuan lapangan terkait dugaan penggunaan material urug yang perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Mereka menilai tahapan pekerjaan harus mengikuti standar konstruksi untuk menjaga kualitas bangunan jangka panjang.

Tokoh pemuda Pasuruan, Hasan, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda lainnya, Zainul yang meminta transparansi dari seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai pengawasan diperlukan mengingat nilai anggaran proyek yang cukup besar dan menggunakan dana negara. Sementara itu, pihak kontraktor PT Nindya Karya enggan merespons protes tersebut.

Related posts

Momentum HDI, Pemkot Pasuruan Perkuat Infrastruktur Ramah Disabilitas

Sahal

Aroma Kedelai dari Parerejo, Desa yang Hidup dari Tempe

Sahal

Wali Kota Pasuruan Instruksikan Dishub–Satpol PP Konsisten Tertibkan Parkir dan PKL

Sahal