Hukum

Bentrok Nelayan Picu Pembakaran Enam Kapal di Pelabuhan Pasuruan

Teks: Wali kota Pasuruan Adi Wibowo (Natmed.id/Sahal)

Kota Pasuruan, Natmed.id – Bentrok antarnelayan berujung pembakaran enam kapal di Pelabuhan Kota Pasuruan, Rabu 4 Febuari 2026 malam.
Insiden tersebut terjadi di sandaran Pelabuhan Kota Pasuruan, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, sekitar pukul 19.00 WIB.

Teks: Jajaran Kepolisian Brimob dari Probolinggo Kodim Pasuruan (Natmed.id/Sahal)

Enam kapal dibakar massa setelah konflik antara nelayan Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dengan nelayan Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan.

Kericuhan bermula sekitar pukul 16.00 WIB di perairan Katingan, Sidoarjo. Saat itu, perahu nelayan jaring trawl milik H Ramen, warga Ngemplakrejo, ditegur nelayan ramah lingkungan asal Dusun Kisik karena dinilai beroperasi terlalu ke pinggir, hingga terjadi adu mulut di laut.

Perahu jaring trawl tersebut kemudian dibawa ke Dusun Kisik, Desa Kalirejo. Enam anak buah kapal dipulangkan, sementara warga melaporkan kejadian itu kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, H Mashuda Hidayatullah, untuk dikoordinasikan dengan aparat Polairud.

H Mashuda Hidayatullah mengatakan masyarakat telah diminta menahan diri. “Kami mengimbau warga tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat agar diselesaikan sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.

Namun situasi berkembang. Perahu nelayan asal Ngemplakrejo yang berada di Dusun Kisik dibakar oleh warga setempat. Aksi tersebut memicu reaksi lanjutan pada malam hari di wilayah Kota Pasuruan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, warga Ngemplakrejo membakar enam kapal yang bersandar di pelabuhan, masing-masing Dewaruci, Air Laut, Tiara, Jaya Nyata, Al Qoyum dan Mbois/Kobas. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.20 WIB.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menyatakan aparat telah mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan. “Kami memasang garis polisi, mendata kapal yang terbakar, serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh,” katanya.

Dalam kejadian tersebut, dua warga Desa Kalirejo mengalami luka bacok, yakni Moh Toha (31) dan Jefri Al Farisi (14) dan telah mendapatkan perawatan medis. Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyebut pemerintah daerah telah memfasilitasi mediasi lintas wilayah. “Semua pihak sepakat menjaga kondusivitas, melarang penggunaan jaring trawl, dan menyelesaikan konflik melalui jalur hukum,” ujarnya.

Related posts

Diduga Karena Epilepsi, Pengumpul Botol Bekas Ditemukan Tewas

natmed

Polres Probolinggo Kota Bekuk MS, Gunakan Status ASN Kelabui Korban Urus Tanah

Sahal

CYE Ditangkap Usai Blokir Nomor dan Tak Kembalikan Motor Mantan Suami

Aminah