Hukum

Lanny Tak Keberatan Novena Husodho Bebas dari Perkara PT Andika Mitra Sejati

Surabaya, Natmed.id – Sidang pemeriksaan saksi perkara PT Andika Mitra Sejati kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 28 Januari 2026. Agenda mendengarkan keterangan saksi Lanny Mariani.

Di hadapan majelis hakim, Lanny Mariani mengungkapkan bahwa rekening BCA atas nama Novena Husodho dikuasai oleh PT Andika Mitra Sejati dan tidak berada dalam kendali pemilik nama rekening.

Ia menjelaskan token perbankan rekening tersebut dipegang bagian keuangan PT Andika Mitra Sejati, sehingga Novena Husodho tidak memiliki akses maupun kewenangan atas transaksi yang dilakukan.

“Saya tidak keberatan apabila Novena Husodho dibebaskan dari perkara ini,” kata Lanny Mariani saat memberikan keterangan di persidangan.

Kuasa hukum terdakwa, Saur Oloan menilai keterangan saksi menjadi fakta penting dalam pembuktian perkara, khususnya terkait penguasaan rekening yang dipersoalkan.

“Berdasarkan fakta persidangan, Novena tidak menguasai rekening maupun alur transaksi, sehingga peran dan tanggung jawab pidananya perlu diuji secara objektif,” ujar Saur Oloan. usai sidang.

Selain persoalan rekening, persidangan juga mengungkap kronologi pendirian dan perizinan PT Andika Mitra Sejati, di mana akta notaris perusahaan dibuat pada 2011, sedangkan izin dari Kementerian Keuangan baru terbit pada 2012.

Dalam sidang yang sama, pemeriksaan terhadap pelapor Rianto belum tuntas dan ditunda oleh majelis hakim karena muncul fakta adanya perusahaan lain yang diduga terkait alur transaksi dan pembagian fee.

Kuasa hukum menyatakan terdapat bukti rekening dan slip transaksi yang menunjukkan pembagian fee sebelum dialihkan ke PT ASA tidak berasal dari PT Andika Mitra Sejati dan akan diungkap dalam sidang lanjutan.

Majelis hakim mencatat seluruh keterangan saksi dan menyatakan pemeriksaan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pendalaman bukti dokumen serta penelusuran alur transaksi yang melibatkan lebih dari satu badan usaha.

Related posts

Selama Ramadan, Kafe di Citra Niaga Banyak Langgar Jam Operasional

Sukri

BNNP Kalimantan Timur Tahan 94 Orang Pengguna Sabu-Sabu

Paru Liwu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Samarinda Seberang

Aminah