National Media Nusantara
Hukum

Sidang Kasus Makam Serambi Winongan Hadirkan Lima Saksi

Pasuruan, Natmed.id – Pengadilan Negeri Bangil kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembongkaran atau perusakan makam di Serambi Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin 26 Januari 2026.

Sidang lanjutan tersebut dipimpin majelis hakim dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang menjerat terdakwa Gus Tom dan Gus Puja.

Dalam persidangan, JPU menghadirkan lima orang saksi, terdiri dari tiga saksi fakta dan dua saksi dari unsur kepolisian untuk memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan perusakan makam.

Dari keterangan saksi fakta, muncul dua nama tokoh asal Pasuruan yang disebut mengetahui rangkaian peristiwa di lokasi kejadian. Keterangan tersebut menjadi perhatian tim penasihat hukum terdakwa.

Anggota tim kuasa hukum Gus Tom dan Gus Puja, Yunita Sosi menilai keterangan saksi dari unsur kepolisian tidak memiliki kekuatan pembuktian yang cukup karena bersifat testimonium de auditu.

“Saksi dari kepolisian tidak melihat secara langsung peristiwa tersebut, sehingga kesaksiannya lemah,” ujar Yunita usai persidangan.

Sementara itu, Ainun Naim selaku tim penasihat hukum menyatakan adanya perbedaan mencolok antara keterangan saksi di persidangan dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami melihat indikasi perbedaan substansi antara BAP dan keterangan saksi di hadapan majelis hakim,” kata Ainun Naim.

Tim kuasa hukum juga menilai terdapat indikasi penggiringan opini terhadap para terdakwa, mengingat dari keterangan saksi terungkap bahwa pembongkaran makam diduga dilakukan oleh banyak orang.

“Jika nantinya ditemukan bukti kesaksian palsu, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan,” tegas Ainun Naim.

Majelis hakim menutup sidang dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari JPU.

Related posts

Tim Inafis Masih Bekerja, Kebakaran Rawa Indah Belum Tentu Karena Kesengajaan

natmed

Residivis Narkoba di Bontang, Kembali Diciduk Satresnarkoba

Yunus Budi Kartika

Markas MPC Diserang, PP Lapor Polisi

natmed

You cannot copy content of this page