National Media Nusantara
Hukum

Curi Aki Truk di Workshop Palaran Pelaku Tertangkap CCTV

Teks: Pelaku pencurian accu truk di Palaran diamankan polisi.

Samarinda, Natmed.id – Polsek Palaran menangkap seorang pria berinisial FH (46) setelah mencuri dua aki dari sebuah truk di kawasan Workshop perusahaan di Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 23.20 Wita. Pelaku diduga mengambil dua aki merek GS Astra 70 A yang terpasang pada truk dump Mitsubishi Fuso. Aksi ini terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi, sehingga memudahkan penyelidikan polisi.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Dari hasil tersebut, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek Palaran Kompol Iswanto.

Kerugian perusahaan akibat pencurian ini mencapai Rp2.600.000. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku yang mengendarai truk tangki Mitsubishi Fuso berhenti di samping kendaraan korban sebelum mengambil dua aki.

Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa satu obeng yang digunakan untuk mencongkel aki dan satu lembar nota pembelian sebagai alat bukti tambahan.

Unit Reserse Kriminal Polsek Palaran mengamankan FH pada Jumat 23 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 Wita di wilayah Palaran setelah memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara.

Polsek Palaran mengimbau masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing agar kejahatan dapat ditindak cepat.

Related posts

Ketua PCNU Sumenep Apresiasi Upaya Polisi Ungkap Kebakaran Kantor MWCNU Lenteng

Muhammad

Apartemen Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Gerebek

Muhammad

Pura-Pura Tanya Bensin, Pelaku Gondol Motor Korban di Warung Angkringan

Aminah

You cannot copy content of this page