Kraksaan, Natmed.id – Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong resmi dilantik di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Sabtu 17 Januari 2025.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, perwakilan pemerintah daerah, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan.
Sebanyak sekitar 80 mahasiswa dilantik untuk mengisi kepengurusan BEM dan UKM STIH Zaha Genggong periode terbaru.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan peran mahasiswa dalam bidang akademik, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengapresiasi keterlibatan aktif mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan.
“Mahasiswa perlu menyeimbangkan prestasi akademik dengan kemampuan bersosialisasi dan memahami dinamika masyarakat,” kata Oka.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan waktu agar mahasiswa tetap menyelesaikan studi tepat waktu.
Sementara itu, Presiden BEM STIH Zaha Genggong Jefri Ali Mahmudi menyampaikan komitmen menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami akan memperkuat peran BEM sebagai wadah aspirasi yang kritis, solutif, dan berintegritas,” ujar Jefri.
Ia menambahkan, BEM STIH Zaha Genggong juga akan mengembangkan kajian akademik, khususnya di bidang hukum, seiring perkembangan regulasi nasional.
