National Media Nusantara
Nasional

Wamenkum Bekali Aparat Daerah Sumsel Pemahaman KUHP Baru

Teks: Wakil Menteri Hukum Edwar Omar Sharif Hiariej Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang

Palembang, Natmed.id – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edwar Omar Sharif Hiariej melakukan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada jajaran aparat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kegiatan ini digelar di Palembang sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap substansi dan penerapan hukum pidana nasional terbaru.

Dalam kunjungan kerjanya, Wamenkum menekankan pentingnya pemahaman KUHP baru bagi aparat yang bertugas menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban masyarakat. Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP baru, pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan profesional, proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.

Wamenkum memaparkan bahwa KUHP baru dirancang lebih berkeadilan, humanis dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal. Aparat daerah diberikan pemahaman mendalam terkait substansi peraturan, termasuk implikasinya terhadap penegakan hukum dan penerapan tugas-tugas pemerintah daerah.

Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta dari Satpol PP Sumatera Selatan. Hal ini diharapkan dapat membangun pemahaman komprehensif terhadap KUHP baru sejak dini, sehingga penerapannya di lapangan dapat efektif dan selaras dengan tujuan pembaruan hukum pidana nasional.

Kunjungan Wamenkum ini menjadi bagian dari rangkaian program pemerintah untuk memperkuat implementasi peraturan nasional di tingkat daerah.

Kegiatan ini juga menjadi momen koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen provinsi dalam mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendukung sepenuhnya agar sosialisasi ini diterapkan secara optimal di lapangan,” kata Herman Deru.

Related posts

Cegah Korupsi Penanganan Wabah Corona, KPK Keluarkan SE Pengadaan Barang atau Jasa

natmed

DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Raperda APBD 2026 dengan Sejumlah Penyesuaian

Sahal

Bank Mandiri Promosikan Bisnis Kartu Kridit

natmed

You cannot copy content of this page