Kalimantan Timur

Direktur Penais: Dewan Hakim Adalah Jantung MTQ, Harus Siap Diaudit Publik

Teks: Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementrian Agama RI, Muchlis Muhammad Hanafi

Balikpapan, Natmed.id – Kualitas penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya ditentukan oleh kepiawaian peserta dalam melantunkan ayat suci, namun sangat bergantung pada integritas para pengadil di lapangan. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama RI Muchlis Muhammad Hanafi dalam kegiatan Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Teks: Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH di Swiss-Belhotel Balikpapan

Dalam arahannya di hadapan 120 peserta di Swiss-Belhotel Balikpapan, Muchlis menekankan bahwa dewan hakim merupakan jantung dari sebuah kompetisi religi.

Menurutnya, tanpa integritas dan objektivitas, MTQ kehilangan ruh dan nilai spiritualnya.

“Dewan hakim harus siap diaudit, bukan hanya oleh dewan pengawas, tetapi juga oleh publik secara terbuka,” tegas Muchlis, Senin 12 Januari 2026.

Muchlis memperingatkan bahwa ketika proses rekrutmen dan penilaian dewan hakim tidak didasarkan pada moral Qur’ani, MTQ berisiko terjebak menjadi ajang duniawi semata.

Selain kompetensi teknis di bidang masing-masing, seorang hakim wajib memiliki keteladanan dan keberanian untuk menjaga keadilan.

“Jika integritas diabaikan, MTQ berisiko kehilangan maknanya,” tambahnya.

Teks: Sekretaris Daerah sekaligus Ketua LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum LPTQ Kaltim yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan upaya sistematis untuk memastikan seluruh hakim memiliki standar moral dan teknis yang sama.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa peningkatan kualitas MTQ berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dewan hakim,” ujar Sri Wahyuni.

Untuk menjamin transparansi, para calon dewan hakim dari 9 kabupaten/kota ini tidak hanya diberi materi teori. Mereka wajib melalui serangkaian tahapan seleksi, di antaranya, pre-test untuk mengukur pemahaman awal.

Kemudian, simulasi praktik penilaian menggunakan sistem digital (e-scoring) guna menekan kesalahan manusia dan uji kompetensi akhir sebagai penentu kelayakan sertifikasi.

Kegiatan yang ditutup oleh Wakil Ketua III LPTQ Kaltim Jauhar Efendi ini diharapkan melahirkan hakim-hakim yang berintegritas tinggi sehingga hasil kejuaraan MTQ di masa depan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada umat dan Tuhan Yang Maha Esa.

Related posts

RPJMD Ditetapkan, Seno Aji Dorong Sinergi Seluruh Pihak Wujudkan Visi Kaltim

Paru Liwu

Ketua AMPG Sesalkan Longgarnya Pengawasan KPU dan Bawaslu Saat Debat Pilkada Bontang

natmed

Gubernur Kaltim Resmikan Jembatan Sungai Belayan

Muhammad