Probolinggo, Natmed.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai memfungsikan pos jaga perlintasan kereta api hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Jumat 2 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk menekan potensi kecelakaan di sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai rawan.
Pengoperasian dilakukan meski proses administrasi hibah, termasuk Berita Acara Serah Terima (BAST), masih berjalan. Dishub menilai aspek keselamatan pengguna jalan lebih mendesak dibanding menunggu rampungnya dokumen.
Pos jaga tersebut berada di JPL 24, JPL 26, dan JPL 31 di Kecamatan Leces, serta JPL 33F Kecamatan Tegalsiwalan. Keempat titik itu merupakan jalur aktif dengan intensitas kendaraan dan aktivitas warga yang tinggi.
Serah terima fisik bangunan dan perlengkapan pengamanan dilakukan oleh tim Dishub Provinsi Jawa Timur. Fasilitas itu dibangun melalui program Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Dishub Kabupaten Probolinggo, Mochammad Kartono, membenarkan bahwa pos jaga langsung difungsikan setelah penyerahan lapangan. “Secara fisik sudah siap, sehingga pengamanan perlintasan bisa segera berjalan,” katanya.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, melalui Kartono menegaskan keputusan tersebut diambil demi kepentingan publik. Ia menyatakan penyelesaian administrasi tetap dilakukan tanpa menghentikan layanan keselamatan.
Menurut Kartono, petugas jaga telah ditempatkan untuk mengoperasikan palang pintu, rambu, dan perangkat pengaman lainnya. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dari pihak provinsi, perwakilan Dishub Jawa Timur, Andik Arafik, mengonfirmasi percepatan pemanfaatan pos jaga tersebut. Ia menyebut fasilitas hibah memang dirancang agar dapat segera digunakan.
Andik menambahkan, Dishub Jawa Timur terus berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Probolinggo terkait penyelesaian administrasi hibah. “Keselamatan pengguna jalan menjadi tujuan utama, sementara prosedur tetap kami kawal hingga tuntas,” ujarnya.
