National Media Nusantara
Hukum

Rutan Kraksaan Geledah Kamar Bimker Pastikan Steril Barang Terlarang

Kraksaan, Natmed.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan menggelar penggeledahan di kamar hunian bimbingan kerja (bimker) sebagai langkah pencegahan guna memperkuat keamanan serta ketertiban. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 9 Desember 2025 itu menjadi bagian dari rutinitas pengawasan internal untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari barang yang tidak diperbolehkan.


Tim pengamanan gabungan diterjunkan untuk menelusuri setiap sudut ruangan dan memeriksa seluruh perlengkapan warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan fokus pada potensi keberadaan alat komunikasi ilegal, benda tajam, serta barang lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan komitmen lembaga dalam menjaga integritas pelaksanaan pembinaan. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur dijalankan sesuai standar operasional.

“Penggeledahan ini adalah bentuk keseriusan kami menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib dan bebas dari barang terlarang. Seluruh tahapan dilaksanakan profesional,” ujarnya.

Galih menambahkan bahwa pengawasan preventif penting dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan yang dapat memengaruhi proses pembinaan. Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dijalankan secara konsisten di seluruh area hunian.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan M Azis Yulianto menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan detail untuk menutup peluang terjadinya pelanggaran. Menurutnya, ketelitian menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Seluruh kamar bimker kami periksa secara terukur. Tujuan kami memastikan tidak ada celah yang berpotensi mengganggu keamanan maupun program pembinaan,” tuturnya.

Selain memeriksa barang pribadi warga binaan, petugas juga menelusuri titik-titik tersembunyi yang sering dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang. Penelusuran dilakukan berurutan mulai dari area tidur, ruang penyimpanan, hingga ventilasi.

Pengamanan internal turut meninjau tata letak ruangan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan area tertentu. Evaluasi tata ruang dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.

Hasil penggeledahan menunjukkan kamar bimker dalam kondisi aman tanpa temuan barang terlarang. Temuan nihil itu dinilai mencerminkan keberhasilan pengawasan dan efektivitas pembinaan yang berjalan di lingkungan Rutan Kraksaan.

Pihak Rutan berharap kondisi tersebut dapat mempertahankan suasana hunian yang nyaman bagi warga binaan dan petugas. Selain itu, kegiatan ini dianggap mampu memperkuat rasa aman sekaligus meningkatkan disiplin di internal lembaga.

“Upaya pengawasan ini merupakan wujud pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan keamanan,” pungkas Azis.

Related posts

Polresta Samarinda Ungkap 22 Kasus Curanmor dalam Waktu 18 Hari

Aminah

Markas MPC Diserang, PP Lapor Polisi

natmed

Ungkap Kasus Narkoba dan TPPU, Polres Pasuruan Catat Prestasi Tiga Besar Polda Jatim

Sahal