National Media Nusantara
Hukum

Dua Pencuri Oli di Pondok Wira Ditangkap Polisi Berkat CCTV

Teks: Unit Patroli 110 mengamankan dua terduga pelaku pencurian oli di Sungai Kunjang

Samarinda, Natmed.id – Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama yang mengarah pada penangkapan dua terduga pencuri oli oleh Sat Samapta Polresta Samarinda di wilayah Sungai Kunjang.

Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Antasari Gang Baisah, Teluk Lerong, pada Kamis 27 November 2025 dini hari.

Aksi pencurian itu terjadi sehari sebelumnya, Rabu 26 November 2025 saat T (34) dan F (23) mengambil empat dus berisi 48 botol oli dari sebuah gudang penyimpanan di Jalan Pondok Wira. Barang curian tersebut kemudian dititipkan di sebuah bengkel mobil di Jalan Padat Karya, Loa Bakung untuk dijual.

Pemilik gudang mengetahui kehilangan itu setelah mengecek rekaman CCTV, lalu bersama pelapor menuju lokasi tinggal kedua terduga pelaku.

Laporan masyarakat diterima Unit Patroli 110 Beat 07 Regu 3. Tim langsung menuju titik kumpul pelapor sebelum bergerak mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Setelah memastikan lokasi aman, personel juga mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin memberi apresiasi atas kecepatan laporan yang masuk, karena sangat membantu mempercepat proses penindakan.

“Respons cepat ini berjalan karena adanya kerja sama dari warga. Unit Patroli 110 kami standby 24 jam untuk memastikan situasi tetap aman. Setelah tahap awal ditangani Samapta, kasusnya diteruskan ke Reskrim untuk pendalaman,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi awal turut diserahkan untuk proses penyidikan lanjutan. Sementara itu, Unit Patroli Beat 07 kembali melanjutkan patroli rutin di wilayah Sungai Kunjang guna menjaga situasi tetap kondusif.

Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat dugaan tindak kriminal agar tindakan cepat dapat dilakukan, terutama pada kasus-kasus yang melibatkan barang bergerak seperti pencurian gudang dan rumah usaha.

Related posts

Kapolresta Hendri Umar: Kasus Affan Kurniawan Dipastikan Diproses Secara Akuntabel

Adinda Febrianti

Diduga Langgar Prosedur, Gus Tom Ajukan Praperadilan di PN Bangil

Sahal

17 Kapal Sitaan Kasus Korupsi Asabri Akan Dilelang

Phandu