National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Kaltim Mulai Praktik Pengisian SIA SPBE V2, Langkah Menuju Pemerintahan Digital

Teks: Peserta Bimtek SIA SPBE V2 Diskominfo Kaltim tengah melakukan praktek entri data pada aplikasi, Kamis 13 November 2025.

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan praktik pengisian Sistem Informasi Administrasi (SIA) SPBE versi 2, sebagai bagian dari masa transisi menuju penerapan Pemerintahan Digital (Pemdi) pada 2026.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dan memasuki tahap praktik pada Kamis, 13 November 2025, dengan melibatkan 15 peserta dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim serta perwakilan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim.

Plt Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim Ferry menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan SPBE sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Tahun 2025 menjadi tahun terakhir masa transisi SPBE sebelum sepenuhnya bertransformasi menjadi sistem pemerintahan digital.

“Pelatihan ini menyiapkan kita untuk implementasi pemerintahan digital tahun depan. Sistem SPBE kini di-upgrade ke versi dua sebagai bentuk keberlanjutan. Kalau dulu fokus pada proses dan penyediaan layanan elektronik, sekarang lebih mengarah pada hasil dan kepuasan pengguna,” ujar Ferry.

Menurutnya, Pemdi akan menitikberatkan pada hasil nyata dari digitalisasi layanan, seperti efektivitas, efisiensi, serta kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah. Sementara pada sistem SPBE sebelumnya, penilaian lebih terfokus pada proses pelaksanaan dan kesiapan infrastruktur digital.

“Kalau di SPBE, kita bicara implementasi layanan. Tapi di Pemdi, pemerintah dianggap sudah melaksanakan, dan yang dinilai adalah hasilnya seberapa baik pelayanan digital itu dirasakan masyarakat,” tambah Ferry.

Ferry menuturkan, peserta sudah melakukan praktik entri data pada aplikasi SIA SPBE V2, sebagai bentuk kesiapan teknis aparatur daerah dalam mengoperasikan sistem baru tersebut.

“Peserta langsung praktik pengisian aplikasi agar nanti tidak kesulitan ketika sistem diterapkan penuh,” katanya.

Transformasi menuju Pemerintahan Digital menjadi langkah penting bagi Kaltim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Pemerintahan digital bukan hanya soal aplikasi, tapi soal budaya kerja baru yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi pelayanan,” tutup Ferry.

Related posts

Pemprov Kaltim Siapkan Rp3 Miliar untuk Pembangunan Pendopo Jawa

Aminah

Tingkat Kesehatan Meningkat, Pemprov Kaltim akan Bangun Dua Rumah Sakit Baru

Rhido

Pengawasan Tambang Kurang Efektif, Wagub Sebut Kaltim Butuh Banyak Pengawas

Rhido