National Media Nusantara
KemenHAM

Akses Hukum Kian Dekat, Kemenkum Rampungkan 47 Ribu Posbankum di Seluruh Indonesia

Riau, Natmed.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) merampungkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia, dengan total 47.504 Posbankum yang kini aktif di tingkat desa dan kelurahan.


Langkah ini menjadi terobosan besar dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum secara gratis dan mudah dijangkau.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas meresmikan 1.862 Posbankum di Provinsi Riau, menandai capaian 100 persen kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan wilayah tersebut.

Ia menyebut pembentukan Posbankum merupakan implementasi nyata dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Presiden berpesan agar perkara kecil seperti pencurian ayam dan tindak pidana ringan diselesaikan dengan bijaksana tanpa perlu masuk ke pengadilan. Posbankum hadir agar masyarakat desa bisa mendapat bantuan hukum dengan cepat dan murah,” ujar Supratman di hadapan Gubernur Riau dan jajaran Forkopimda pada Selasa 21 Oktober 2025

Supratman menegaskan, Posbankum bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi juga wadah penyelesaian sengketa dan konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa atau lurah sebagai juru damai.

Melalui Posbankum, masyarakat juga dapat memperoleh rujukan advokat baik secara probono maupun dari organisasi bantuan hukum terdaftar.

Ia menambahkan, dengan capaian 57 persen Posbankum di seluruh Indonesia, pemerataan akses hukum kini semakin nyata.

“Saya mengapresiasi dukungan Gubernur dan pemerintah daerah di Riau yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Riau menjadi contoh baik bahwa keadilan bisa hadir dari desa,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasinya atas kerja sama erat antara Kemenkum dan pemerintah daerah.

“Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi lintas lembaga. Posbankum membuktikan bahwa layanan hukum kini benar-benar bisa dirasakan hingga ke tingkat masyarakat terbawah,” ucapnya.

Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, juga menekankan pentingnya keberadaan Posbankum bagi masyarakat pedesaan.

“Banyak warga tidak tahu harus ke mana jika ada masalah hukum. Dengan adanya Posbankum, mereka bisa berkonsultasi dan mencari solusi tanpa rasa takut atau biaya besar,” ujarnya.

Melalui pembentukan Posbankum ini, Kemenkum berharap setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap keadilan yang cepat, adil, dan terjangkau.

Related posts

Kemenham Kaltim Soroti Minimnya Anggaran Transportasi Disabilitas di Samarinda

Ellysa Fitri

Pemda Diminta Wujudkan Program Konkret untuk Perempuan Kepala Keluarga

Ellysa Fitri

Umi Laili Ungkap Efisiensi Anggaran Hambat Program Kelompok Rentan HAM

Ellysa Fitri