National Media Nusantara
Samarinda

Tolak Satu Arah di Jalan Abul Hasan, Pelaku Usaha Mengaku Rugi Besar

Teks: Sistem satu arah di jalan Abul Hasan

Samarinda, Natmed.id – Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan KH Abul Hasan sejak Rabu 24 September 2025 memicu protes warga dan pelaku usaha. Mereka menilai kebijakan itu membuat omzet usaha anjlok hingga 70 persen hanya dalam sehari.

Rizal, pemilik VOC Cafe, mengatakan kebijakan tersebut langsung memukul roda perekonomian di kawasan itu.

“Omzet kami turun sampai 70 persen hanya dalam sehari. Tidak tahu besok akan seperti apa. Kami sebagai perwakilan warga Abul Hasan menolak pemberlakuan jalan satu arah,” kata Rizal saat pertemuan warga, Kamis 25 September 2025.

Sedikitnya 50 pelaku usaha di sepanjang jalan itu menyatakan keberatan. Mereka menuntut pemerintah mengembalikan sistem dua arah dan parkir miring seperti sebelumnya, atau mencari solusi lain yang tidak merugikan.

“Kami berharap ada mediasi dengan Dishub, pengusaha, dan masyarakat untuk mencari jalan keluar. Kalau tidak diindahkan, kami siap melakukan aksi,” tambah Rizal.

Diah, pemilik Sari Madu Bakery, juga mengalami penurunan penjualan drastis akibat pelanggan kesulitan parkir. “Kami bukan menolak kebijakan pemerintah. Tapi kenyataannya, penjualan langsung turun tajam. Roti yang tidak laku harus dibuang karena tidak bisa dijual keesokan hari,” ujarnya.

Ia menuturkan keluhan bukan hanya datang dari pelaku usaha, tetapi juga pelanggan. “Follower media sosial kami ada 30 ribu, banyak yang mengeluh tidak bisa mampir karena sulit parkir,” ungkap Diah.

Usaha lain seperti bengkel, toko ponsel, hingga rumah makan turut merasakan dampak serupa. Sebagian besar pemilik usaha mengaku omzet harian mereka turun drastis sejak aturan satu arah berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, warga dan pelaku usaha menyampaikan sejumlah usulan, antara lain membatalkan pemberlakuan satu arah, mengembalikan sistem parkir miring, serta membuka ruang mediasi. Mereka berharap aspirasi ini bisa diterima agar usaha tetap berjalan dan karyawan tidak kehilangan pekerjaan.

Lurah Pasar Pagi Noormansyah menyatakan akan meneruskan aspirasi warga ke tingkat kecamatan dan Dinas Perhubungan Samarinda.

“Ada enam RT dan puluhan pelaku usaha yang terdampak. Semua keluhan ini akan kami sampaikan. Kami hanya pemangku wilayah, keputusan ada di atasan,” ujarnya.

Noormansyah menambahkan, Pemkot Samarinda sebelumnya memang telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan dan RT terkait wacana satu arah. Namun, warga mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi langsung dan hanya mengetahui dari media atau rambu yang terpasang.

Hingga kini, warga dan pelaku usaha Jalan Abul Hasan masih menunggu tindak lanjut Pemkot Samarinda. Mereka berharap kebijakan satu arah bisa ditinjau ulang agar tidak semakin menekan perekonomian lokal.

Related posts

Abdul Rohim Sebut ada Dua Faktor Penyebab Banjir

Arum

Tokoh Lintas Agama, Etnis dan Akademisi Samarinda Keluarkan Seruan Pasca Tragedi Wafatnya Driver Ojol

Adinda Febrianti

PPDB 2020 Samarinda Dimulai, MKKS Keluarkan Jadwal Resmi

natmed

You cannot copy content of this page