National Media Nusantara
Politik

DPRD Kaltim Temukan Ketidaksesuaian Proyek Jalan Muara Badak–Bontang

Teks: RDP Komisi III DPRD Kaltim dengan kontraktor dan Dinas PUPR-PERA terkait proyek jalan Muara Badak–Bontang

Samarinda, Natmed.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proyek rekonstruksi jalan Muara Badak–Marangkayu–Batas Bontang 2 dan 3. Temuan ini diperoleh setelah peninjauan lapangan pada Kamis, 4 September 2025, menindaklanjuti aduan masyarakat yang menyoroti mutu dan kualitas pekerjaan.

Teks: Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi

Proyek jalan senilai Rp36 miliar dari APBD 2025 dengan panjang 2,7 kilometer ini dikerjakan oleh empat kontraktor PT Imanuel Karya Perkasa, PT Alvi Sinar Abadi, PT Libra Putra Pratama, serta PT Hasto Mulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi.

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar Selasa, 16 September 2025 di Gedung DPRD Kaltim, menghadirkan pihak kontraktor, konsultan pengawas dan Dinas PUPR Pera. Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi menyebut ada sejumlah catatan serius, mulai dari kualitas pekerjaan hingga keterlambatan progres.

“Yang pertama, masyarakat melaporkan ada penggunaan air laut dalam campuran beton oleh PT Imanuel Karya Perkasa. Kedua, progres beberapa perusahaan masih sangat minim. PT Libra bahkan tercatat minus 18 persen dari target,” ujar Reza.

Menurutnya, kontraktor diminta segera memperbaiki mutu pekerjaan sesuai spesifikasi dan mengejar progres agar selesai tepat waktu.

“Kami menekankan ketepatan waktu dan kualitas. Ini menyangkut kepentingan masyarakat yang menunggu akses jalan strategis Bontang–Muara Badak,” tambahnya.

Perwakilan PT Imanuel Karya Perkasa, Tampubolon tidak membantah adanya penggunaan air asin pada sebagian pekerjaan. Hal itu, katanya, dilakukan oleh oknum pekerja saat pasokan air bersih di lokasi habis.

“Kami tetap komitmen bertanggung jawab. Jika pengawas atau BPK menemukan bagian yang tidak layak, akan kami perbaiki. Kami tidak akan mengabaikan tanggung jawab,” ujarnya.

Komisi III menegaskan akan kembali melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan perbaikan berjalan. Selain itu, pemeriksaan bersama PPK, konsultan pengawas, dan Dinas PUPR Pera akan digelar untuk mengecek kualitas pekerjaan secara teknis.

Dari rapat tersebut, DPRD menyimpulkan empat hal penting yakni perlunya kunjungan lapangan lanjutan, jaminan penyelesaian proyek sesuai kontrak, pemeriksaan bersama pihak terkait, serta komitmen peningkatan mutu dan percepatan progres.

“Kami mengapresiasi niat kontraktor untuk bertanggung jawab, tapi komitmen itu harus dibuktikan di lapangan. Kami akan rekomendasikan hasil rapat ini ke pimpinan DPRD sebagai dasar langkah selanjutnya,” tegas Reza.

Masyarakat berharap proyek ini benar-benar rampung tepat waktu, mengingat jalan Muara Badak–Bontang merupakan jalur vital penghubung kawasan industri dan pemukiman di pesisir Kaltim.

Related posts

Gerindra Buka Pintu Calon Nonkader untuk Pilkada 2024

Phandu

Pesan Neni-Joni Saat Mendaftar ke KPU, Berlari Cepat dalam Bingkai Toleransi dan Harmoni

natmed

Kartu Smart, Syarat Dapatkan Beasiswa Bagi Pelajar dan Mahasiswa Bontang

natmed

You cannot copy content of this page