Samarinda, natmed.id – Kebakaran melanda atrium Big Mall Samarinda, Selasa, 3 Juni 2025 pukul 00.05 WITA. Api dipadamkan dalam waktu hampir tiga jam, namun sistem proteksi kebakaran internal dinilai gagal total oleh petugas. Big Mall saat ini ditutup sementara.

Peristiwa terjadi di lantai atrium Big Mall, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Sebanyak tujuh stand atau tenan terdampak api, dengan dua di antaranya mengalami kerusakan berat. Tidak ada korban jiwa, namun beberapa orang mengalami gangguan pernapasan akibat asap pekat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Samarinda, Hendra AH, mengatakan pihaknya menghadapi banyak kendala dalam proses pemadaman.
“Kami kesulitan akses masuk karena pintu tertutup dan kondisi mall yang terkunci. Butuh waktu untuk menjangkau titik api,” ujarnya di lokasi kejadian.
Kebakaran diketahui terjadi pada pukul 00.05 WITA dan dilaporkan oleh warga melalui Command Centre 112. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 02.50 WITA, dengan total durasi 2 jam 45 menit, ditambah pendinginan.
Selain keterbatasan akses, tim pemadam menemukan sistem proteksi kebakaran gedung tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Hidran tidak otomatis, pompa diesel tidak aktif. Bahkan sprinkler yang seharusnya aktif saat suhu tinggi, tidak berfungsi,” terang Hendra.
Menurutnya, kondisi ini memperparah penyebaran asap ke seluruh bangunan. Asap pekat tak hanya memenuhi lantai satu hingga atas Big Mall, tapi juga masuk ke Hotel Fugo yang terletak berdampingan.
“Asap masih belum bisa keluar dari banyak ruang tertutup. Kemungkinan sampai besok asap masih terperangkap di dalam,” tambahnya.
Akibat asap tersebut, sejumlah pengunjung dan tamu hotel mengalami sesak napas dan dilarikan ke beberapa rumah sakit, seperti RS Hermina, RS Dirgahayu, RSUD AW Sjahranie, dan RS Tentara. Namun hingga berita ini ditulis, jumlah korban masih dalam pendataan dan seluruhnya dilaporkan dalam kondisi stabil.
Tim gabungan yang terdiri dari Disdamkar, relawan, tim medis, BPBD, PMI, Polsek Sungai Kunjang, hingga Brimob Polda Kaltim dikerahkan ke lokasi. Total 18 unit mobil pemadam, 30 mesin portable, 25 ambulans, dan 10 lampu emergency dikerahkan dalam operasi ini.
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik di area atrium. Namun Hendra menyatakan penyelidikan resmi diserahkan sepenuhnya ke Polsekta Sungai Kunjang dan unit reskrim Polresta Samarinda.
“Kami serahkan ke pihak berwajib. Bisa korsleting, bisa juga faktor lain. Tapi yang pasti, sistem proteksi gedung ini sangat tidak siap,” ujarnya.
Disdamkar menyatakan sudah pernah memberikan teguran kepada pengelola Big Mall terkait sistem pemadam otomatis. Namun, rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Kami sudah inspeksi sebelumnya, dan memberikan rekomendasi perbaikan. Tapi tidak ada tindak lanjut,” ucap Hendra.
Sementara itu, pihak Manajemen Big Mall Samarinda mengeluarkan pernyataan resmi dan menyatakan mall ditutup sementara selama proses investigasi berlangsung.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang dan tim investigasi untuk mencari tahu penyebab kebakaran serta memastikan seluruh aspek keamanan gedung,” tulis pernyataan tertulis Manajemen Big Mall, Selasa pagi.
Mereka menyebut langkah penutupan sementara diambil demi keselamatan pengunjung, tenant, dan staf, sembari menunggu penilaian struktur bangunan. Informasi lebih lanjut mengenai waktu pembukaan kembali akan disampaikan kemudian.
“Keselamatan dan keamanan selalu menjadi prioritas utama kami,” tambah pernyataan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa bangunan publik berskala besar wajib memiliki sistem proteksi kebakaran yang berfungsi baik. Gagalnya sistem seperti hidran dan sprinkler di Big Mall menunjukkan lemahnya pengawasan keselamatan gedung yang bisa membahayakan banyak nyawa.
Beta feature